<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng)"^^ . "Penyalahgunaan narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan\r\nmenggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi yang canggih, didukung\r\noleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban\r\nterutama di kalangan generasi muda yang sangat merugikan kehidupan\r\nmasyarakat, bangsa, dan negara. Angka kasus penyalahgunaan narkotika di\r\nWilayah Hukum Polsek Tegineneng saat ini sangat meningkat. Hal tersebut dapat\r\ndilihat dari jumlah kasus yang meningkat setiap tahunnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah upaya kepolisian dalam menanggulangi\r\ntindak pidana penyalahgunaan narkotika di wliyah Hukum Polsek Tegineneng?\r\n(2) Apakah yang menjadi faktor penghambat upaya kepolisian dalam\r\nmenanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng?\r\nPendekatan masalah yang digunakan adalah :pendekatan yuridis normatif dan\r\npendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dengan\r\nmelakukan wawancara terkait bahasan dalam skripsi ini dan data sekunder yang\r\ndiperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan\r\nmenggunakan analisis kualitatif guna mendapatkan suatu simpulan yang\r\nmemaparkan kenyataan-kenyataan yang diperoleh dari penelitian.\r\nHasil penelitian dan pembahasaan menunjukkan: (1) Upaya kepolisian dalam\r\nmenanggulangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polsek tegineneng\r\nyaitu, (a) Upaya penal, tahun 2015, 2016 dan 2017 dari beberapa kasus dalam penelitian ini sudah ada sampai ke tahap proses pengadilan negeri. (b) upaya non penal, melakukan razia narkotika setiap malam di tempat-tempat tongkrongan\r\nanak muda dan razia kendaraan bermotor setiap pagi nya terutama terhadap anak sekolah. (2) Faktor Penghambat upaya kepolisian dalam menanggulangi\r\npenyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polsek tegineneng (a) Faktor\r\npenegak hukum, secara kuantintas masih terbatasnya jumlah anggota satuan\r\nreserse narkotika polsek tegineneng. (b) Faktor sarana dan fasilitas yang tidak\r\nmendukung atau kurang memadai sehingga penegakan hukum kurang dapat\r\nberjalan dengan lancar. (c) Faktor masyarakat, yaitu ketidak lengkapan data dan informasi yang disampai kan oleh pelaku dan korban yang terlibat dalam\r\npenyalahgunaan narkotika. (d) Faktor karakter personal pelaku, korban dan\r\nkeluarganya yang tidak mendukung penyelesaian pekara di luar peradilan atau\r\nperdamaian.\r\nSaran dalam penelitian ini adalah: (1) aparat kepolisian harus lebih\r\nmengintensifkan upaya tindakan penal dan non penal agar dapat menekan jumlah\r\nkejahatan khususnya kejahatan penyalahgunaan narkotika di tegineneng. (2)\r\nPerlunya pembentukan kader-kader anti Madat di desa-desa dibawah lembaga\r\nkepolisian agar kinerja aparat kepolisian dalam hal pemberantasan tindak pidana\r\nnarkotika dapat berjalan optimal dan perlunya dukungan serta peran aktif dari\r\nseluruh lapisan masyarakat agar peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat\r\nsegera diatasi.\r\nKata kunci: Kepolisian, Penyalahgunaan,Narkotika"^^ . "2017-07-17" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1342011150"^^ . "RIZKA MASFUFA"^^ . "1342011150 RIZKA MASFUFA"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (File PDF)"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA\r\n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #27353 \n\nUPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA \n(Di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng)\n\n" . "text/html" . . . "KZ Law of Nations"@en . .