@mastersthesis{eprints27370, month = {Juni}, title = {RESOLUSI KONFLIK INTERNAL KOMISI PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus tentang Konflik antara Komisioner dengan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dalam Pemilihan Gubernur Lampung Tahun 2014) }, school = { UNIVERSITAS LAMPUNG}, author = {1526021032 ATEK LIS INDRIYANI }, year = {2017}, url = {http://digilib.unila.ac.id/27370/}, abstract = {ABSTRAK Permasalahan internal Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung timbul saat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara pilgub mundur pada tahapan pengadaan barang/jasa pilgub. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya konflik internal antara komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Lampung pada pilgub Lampung 2014 (2) mengetahui dan menganalisis model manajemen resolusi konflik internal di KPU Provinsi Lampung pada pilgub Lampung 2014. Tipe penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa hasil wawancara dengan informan, dokumen kepustakaan dan hasil penelitian ilmiah. Informan dipilih dengan sengaja (purposive). Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dengan (1) teknik reduksi data, (2) penyajian data dan (3) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan (1) Faktor penyebab timbulnya konflik berdasarkan sumbernya terbagi atas dua faktor utama yaitu faktor eksternal organisasi dan faktor internal organisasi. Faktor eksternal organisasi merupakan faktor luar yang mempengaruhi timbulnya konflik dalam organisasi, yaitu faktor perintah dan tekanan gubernur yang timbul dari konflik sebelumnya antara gubernur dan KPU Provinsi Lampung. Sedangkan faktor internal organisasi adalah faktor yang telah ada dalam organisasi yang memicu terjadinya konflik internal, yaitu faktor kepentingan, faktor kebutuhan rasa aman, faktor ketidakcocokan personal dan faktor komunikasi (2) KPU Provinsi Lampung menggunakan metode resolusi konflik melalui cara self regulation atau pengaturan sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Guna menghindari konflik internal yang terjadi di masa mendatang, diperlukan adanya perbaikan pada (1) aspek keuangan, dimana untuk mengindari politisasi anggaran pilkada, dana pilkada sebaiknya bersumber dari dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah dalam APBN (2) aspek kelembagaan, dimana perlu peningkatan kompetensi SDM KPU yang mandiri serta adanya peraturan (Standar Operasional Prosedur) penanganan konflik internal maupun eksternal organisasi dan (3) aspek hubungan personal, dimana diperlukan kegiatan yang mempererat keharmoniasan hubungan antar staf dan komisioner. Kata Kunci : Resolusi, Konflik, Pemilihan Gubernur Lampung ABSTRACT Internal problem in Lampung Province Electoral Commission arises when the Proxy of Budget User (KPA), Commitment Making Official (PPK) and Treasurer of governor election retreat from their position at the stage of goods/services? procurement. This research aimed to (1) identify and analayze the factors that cause internal conflict between commissioners and secretariat of Lampung Province Electoral Commission on governor election 2014 (2) identify and analyze internal conflict resolution management model of Lampung Province Electoral Commission in governor election 2014. The type of research is descriptive with qualitative approach. Sources of data is in the form of interviews with informants, documents and literatures. Informants chosen deliberately. Data collected through in-depth interviews and literature study. Data analysis techniques with (1) data reduction techniques, (2) display data and (3) conclusion drawing. The results of research showed that (1) internal conflict in Lampung Province Electoral Commission was caused by two main factors; external organization factor and internal organization factor. External organization factor is the external factor affected the emersion of conflict in organization, which is the instruction and pressure from the governor which arised from the previous conflict between governor and Lampung Province Electoral Commission. While the internal organization factor is the factor that has existed within the organization that triggered the internal conflict, which is the interest factor, safety needs factor, personal incompatibility factor and communication factor. (2) Lampung Province Electoral Commission use the conflict resolution method by means of self regulation without third party involvement. To avoid the internal conflict happen in the future, there are needs of improvement in (1) financial aspect: to avoid politization of budget, election funds should be sourced from revenue sharing between central and local governments in the Indonesian Budget (2) institutional aspects: enhancement competency of an independent human resources and the existence of regulation (Standard Operating Procedures) for handling the internal and external conflict (3) personal relationship aspect: where it is necessary to held an activities that streghthen hamony between staff and commissioner relations. Keywords : Resolution, Conflict, Lampung Governor Election } }