<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016)"^^ . "PT Industries Badja Garuda (PT IBG) dinyatakan pailit dan berstatus debitor pailit\r\nmelalui Putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor 04/Pailit/2013/PN.Niaga.Mdn.\r\nAtas status pailit tersebut, pengurusan harta kekayaan PT IBG beralih kepada\r\nkurator yang berwenang melakukan pengurusan dan pemberesan boedel pailit.\r\nKantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan (KPPP MB) ditetapkan sebagai\r\nkreditor konkuren dari PT IBG dengan tagihan berupa utang pajak. Dengan status\r\nsebagai kreditor konkuren tersebut, maka KPPP MB mengajukan keberatan\r\nmelalui upaya renvoi prosedur ke Pengadilan Niaga tetapi permohonannya tidak\r\nditerima. Selanjutnya, KPPP MB mengajukan kasasi (Nomor 406 K/Pdt.Sus-\r\nPailit/2015) dan Peninjauan Kembali (Nomor 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016), yang\r\ndiputus dengan amar yang sama yaitu menguatkan putusan Pengadilan Niaga.\r\nPenelitian ini mengkaji dan membahas tentang status utang pajak dalam kepailitan\r\nPT IBG dan penerapan hak mendahulu (preferen) atas penagihan utang pajak\r\ndalam sengketa kepailitan.\r\nJenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif\r\ndengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah\r\npendekatan normatif terapan dengan tipe studi kasus. Data yang digunakan adalah\r\ndata sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan\r\nstudi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara\r\npemeriksaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya\r\ndilakukan analisis secara kualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menentukan bahwa permohonan renvoi prosedur\r\nyang diajukan oleh KPPP MB atas tagihan utang pajak PT IBG dari tahun 1998-\r\n2008 telah lampau waktu 5 (lima) tahun sejak keluarnya Surat Tagihan Pajak\r\nsebagaimana Pasal 21 Ayat (4) UU No. 16 Tahun 2009 sehingga Majelis Hakim\r\nPengadilan Niaga Medan menyatakan permohonan tidak diterima dengan alasan\r\ntelah daluarsa dan keberatan yang dilakukan terhadap Daftar Pembagian Tetap\r\ntahap kedua (DPT II) sebagai daftar pembagian sekaligus penutup kepailitan PT\r\nIBG. Seharusnya keberatan dilakukan terhadap Daftar Tagihan Sementara (DTS) yang diakui/dibantah Kurator PT IBG. Dengan demikian, status utang pajak PT\r\nIBG menjadi kehilangan hak mendahulunya sehingga tagihan pajak KPPP MB\r\nyang seharusnya bersifat preferen menjadi tagihan konkuren karena penagihannya\r\ntelah lampau waktu (daluarsa).\r\nPenerapan hak mendahulu (preferen) atas penagihan utang pajak dalam sengketa\r\nkepailitan telah diatur sebagaimana Pasal 41 Ayat (3) UU No. 37 Tahun 2004\r\nyang menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melakukan\r\npenagihan utang pajak di luar proses kepailitan terhadap wajib pajak yang sedang\r\ndimohonkan pailit dengan memintakan kepada Pengadilan Niaga untuk\r\nmembatalkan seluruh perbuatan hukum wajib pajak karena akan merugikan\r\nkepentingan negara. Dalam hal, wajib pajak telah dinyatakan pailit maka DJP\r\ntetap memiliki hak mendahulu dan bersifat istimewa, apabila permohonan\r\ndiajukan kepada kurator pada saat verifikasi piutang yaitu paling lambat 14\r\n(empat belas) hari setelah putusan pernyataan pailit sebagaimana ditentukan Pasal\r\n113 UU No. 37 Tahun 2004 atau sebelum ditetapkan Daftar Pembagian Tetap\r\n(DPT) oleh kurator.\r\nKata Kunci: Status Utang Pajak, Kepailitan, Renvoi Prosedur"^^ . "2017-07-20" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1312011278"^^ . "RICHMOND COSMAS TOBIAS"^^ . "1312011278 RICHMOND COSMAS TOBIAS"^^ . . . . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (File PDF)"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . . "UTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #27423 \n\nUTANG PAJAK DALAM SENGKETA KEPAILITAN \n(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 45 PK/Pdt.Sus/Pailit/2016)\n\n" . "text/html" . . . "KZ Law of Nations"@en . .