<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012"^^ . "Tindak Pidana Narkotika diatur dalam Bab XV Pasal 111 sampai dengan Pasal\r\n148 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 yang merupakan ketentuan khusus.\r\nAdapun pemberian remisi kejahatan Narkotika sudah diatur didalam PP No. 99\r\nTahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan\r\npemasyarakatan. Penerapan Peraturan Pememerintah Nomor 99 Tahun 2012\r\nbelum berjalan secara maksimal, faktanya masih ada tindak pidana tertentu yang\r\nsecara mudah mendapatkan remisi, salah satunya adalah tindak pidana narkotika.\r\nPermasalahan yang dikaji oleh penulis adalah Apakah urgensi pemberian remisi\r\nterhadap narapidana narkotika yang bertentangan dengan syarat PP No. 99 tahun\r\n2012 dan apakah kaitan pengetatan pemberian remisi terhadap narapidana\r\npenyalahgunaan narkotika berdasarkan PP No. 99 tahun 2012 sesuai dengan\r\ntujuan pembinaan terpidana.\r\nMetode penilitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara\r\nyuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan\r\ndata sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan\r\npenelitian kepustakaan dan penelitain lapangan. Analisis data menggunakan\r\nanalisis data kualitatif.\r\nUrgensi pemberian remisi bagi narapidana tindak pidana narkotika yang\r\nbertentangan dengan PP No 99 Tahun 2012 masih ada beberapa narapidana yang\r\nmendapatkan remisi dengan mudah bagi narapidana yang mendapat hukuman di\r\nbawah 5 tahun, sedangkan bagi narapidana yang mendapatkan hukuman di atas 5\r\ntahun sangat sulit untuk mendapatkan remisi. Hal itu di karenakan overload\r\ncapacity di dalam lapas. Pada Lapas Narkotika Klas II A Bandar Lampung penulis\r\nmendapatkan sempel data 58 orang narapidana mendapat remisi khusus. Namun\r\nada narapidana yang tidak mendapatkan remisi, hal itu di karenakan sudah cukup\r\nefektifnya aturan baru yaitu PP No.99 Tahun 2012 tentang perubahan atas PP No\r\n28 Tahun 2006.\r\nKaitan pengetatan pemberian remisi terhadap narapidana penyalahgunaan\r\nnarkotika berdasarkan PP No. 99 tahun 2012 tidak sesuai dengan tujuan\r\npembinaan terpidana. Karena berdasarkan UU No 12 tahun 1995 pasal 14 huruf i\r\ntalah di atur bahwa setiap naraidan berhak mendapatkan remisi. Namun dilihat\r\ndari dampak pengetatan berdasarkan PP No. 99 tahun 2012 ada dampak positif\r\nyaitu pasca penerapan PP No. 99 tahun 2012 dalam penerapannya dari para\r\nterpidana bisa berbuat baik, bermasyarakat atau termotivasi untuk mengikuti\r\nprogram-program pembinaan dari Petugas Lapas Narkotika Klas II A Bandar\r\nLampung. Bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu\r\nmembongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.\r\nSaran yang dapat penulis rekomendasikan yakni pemberian remisi bagi\r\nnarapidana tindak pidana narkotika sebaiknya lebih diperketat lagi dan jika perlu\r\nseharusnya dihilangkan saja, hal ini diharapan penjatuhan pidana bagi pelaku\r\ntindak pidana narkotika tidak hanya mencakup pembalasan terhadap pelaku saja,\r\nmelainkan juga harus memberikan dampak rasa takut kepada masyarakat umum\r\nkhususnya generasi muda bangsa. Sehingga perkara tindak pidana narkotika di\r\nnegara ini dapat berkurang. Dalam hal menjatuhkan sanksi pidana maupun dalam\r\nhal memberikan hak bagi narapidana, aparat semestinya lebih memberikan\r\nperlakuan yang berbeda berdasarkan jenis tindak pidana yang diperbuatnya.\r\nSehingga pemberian hak seperti halnya pemberian remisi bagi narapidana\r\nnarkotika dapat berdampak positif bukan hanya bagi narapidana itu sendiri\r\nmelainkan terhadap berkurangnya tindak pidana narkotika maupun tindak pidana\r\ntertentu lainnya, yang berkaitan dengan hak-hak yang diberikan.\r\nKata Kunci: Urgensi, Remisi, Narapidana Narkotika"^^ . "2017-08-14" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1312011145"^^ . "HIDAYAH BEKTI NINGSIH"^^ . "1312011145 HIDAYAH BEKTI NINGSIH"^^ . . . . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (File PDF)"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "URGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #27986 \n\nURGENSI PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARAT PP NO. 99 TAHUN 2012\n\n" . "text/html" . . . " "@en . ""@id . .