creators_name: AMNESTY AMALIA UTAMI, 1212011033 creators_id: amnestyamalia@yahoo.co.id type: other datestamp: 2017-08-24 06:12:16 lastmod: 2017-08-24 06:12:16 metadata_visibility: show title: PENGAWASAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (BILING) DALAM MENJAGA KUALITAS PENDIDIKAN KOTA BANDAR LAMPUNG ispublished: pub subjects: KZ full_text_status: restricted abstract: Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Hal ini tercantum dalam pasal 31 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang 1945.Kebijakan pendidikan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung yakni Program Bina Lingkungan (Biling) yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 49 Tahun 2013 yang mengatur tentang Program Biling diharapkan menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak mampu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimanakah pengawasan Program Biling Dalam Menjaga Kualitas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan (2) Apa Sajakah Faktor penghambat Dalam Pengawasan Program Biling Dalam Menjaga Kualitas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dan empiris sedangkan data bersumber dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa (1) pengawasan Program Biling ini adalah Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan Dewan Pendidikan Kota Bandar Lampung Kegiatan pengawasan dilakukan berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Nomor 800/1202/IV.40/2016. (2) Faktor pengahambat dalam pengawasan Program Biling dalam menjaga kualitas pendidikan Kota Bandar Lampung ini adalah kurangnya tenaga dan dana untuk memfasilitasi kegiatan Pengawasan, besarnya angka partisipan Program Biling serta kemampuan sekolah dalam menampung siswa/I Biling. Saran dalam penelitian ini adalah 1) Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dalam PPBD mencantumkan mekanisme penyaringan yang lebih ketat 2) Pelaksanaan program bina lingkungan dalam PPDB Bandar Lampung masih terdapat masyarakat yang melakukan manipulasi data pada saat mendaftar. Kata Kunci : Pengawasan, Program Bina Lingkungan date: 2017-08-16 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: AMNESTY AMALIA UTAMI, 1212011033 (2017) PENGAWASAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN (BILING) DALAM MENJAGA KUALITAS PENDIDIKAN KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/28118/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/28118/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/28118/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf