<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI"^^ . "Korupsi adalah suatu tindakan yang sangat tidak terpuji dan dapat merugikan\r\nsuatu bangsa. Tindak Pidana korupsi merupakan suatu kejahatan luar\r\nbiasa/Extraordinery crime, dalam korupsi terdapat 30 jenis tindak pidana korupsi\r\nyaitu salah satunya adalah kerugian negara yang dapat di hitung jumlahnya.\r\nLuasnya dampak yang diakibatkan dari korupsi, maka diperlukan usaha yang\r\nkeras dalam memberantas tindak pidana korupsi salah satunya yaitu pembuktian\r\nkerugian negara dari instansi yang berwenang menghitung kerugian negara.\r\ndimana hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Instansi yang berwenang\r\nmenghitung kerugian negara juga berfungsi sebagai alat bukti bagi penyidik, yang\r\nberupa surat-surat yang menjelaskan tentang telah terjadinya suatu tindak pidana\r\nkorupsi. Selain hasil audit yang dapat dijadikan sebagai alat bukti surat, auditor\r\ndari instansi yang menghitung kerugian Negarapun juga dapat diminta\r\nketerangannya untuk dapat dijadikan sebagai alat bukti keterangan ahli.\r\nPermasalahan yang diteliti oleh penulis adalah Bagaimanakah kekuatan\r\nPembuktian Keterangan Ahli dan Surat dari Instansi yaang Berwenang\r\nMenghitung Kerugian Negara dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi dan faktorfaktor\r\npenghambat dalam pembuktian keterangan Ahli dan Surat dari Instansi\r\nyang Berwenang Menghitung kerugian Negara dalam Kasus Tindak Pidana\r\nKorupsi.\r\nPendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis\r\nnormatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data\r\nsekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan\r\npenelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data menggunakan\r\nanalisis data secara deskriptif kualitatif.\r\nDari hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Kekuatan pembuktian\r\nkesaksian ahli dan surat dari instansi yang berwenang menghitung kerugian\r\nNegara dalam kasus tindak pidana korupsi mempengaruhi keyakinan hakim sesuai\r\ndengan fakta di persidangan dan ketentuan perundang undangan bahwa\r\nketerangan ahli dan surat mempunyai kekuatan hukum mengikat sesuai dengan\r\nurutan pembuktian dalam KUHP Pasal 183 dan Pasal 184, Untuk menilai\r\nkekuatan pembuktian keterangan ahli dan surat, terbagai atas dua teori yakni dari\r\ntinjauan dari segi formal dan dari tinjauan segi materil. Dalam hal pembuktian\r\nkerugian Negara instansi yang berhak menghitung kerugian dari instansi BPK\r\nmaupun BPKP semuanya mempunyai kekutan hukum tersendiri yang diatur\r\ndalam undang-undang, PERPRES, dan KEPRES, Siapapun yang memeriksa\r\nkerugian negara, baik BPK maupun BPKP, tidak harus diikuti hakim. jika nyata\r\nterbukti ada kerugian negara, hanya dengan satu lembar kuitansi yang valid pun,\r\nmajelis hakim bisa menghitung kerugian negara sendiri. Dalam hal tertentu\r\nHakim berdasarkan fakta persidangan dapat menilai adanya kerugian Negara dan\r\nbesarnya kerugian Negara. Faktor penghambat dalam pembuktian keterangan ahli\r\ndan surat dari instansi yang berwenang menghitung kerugian Negara dalam kasus\r\ntindak pidana adalah faktor Hukum, faktor Penegakan Hukum, faktor sarana dan\r\nfasilitas, faktor masyarakat, dan faktor budaya\r\nSaran yang dapat diberikan penulis bahwa dengan memberikan payung hukum atau\r\ndasar hukum yang jelas/eksplisit oleh Negara dalam suatu peraturan Perundang-\r\nUndangan terhadap instansi yang berewenangan menghitung kerugian negara dalam\r\nmelakukan audit investigatif maupun audit penghitungan keuangan Negara dalam\r\npembuktian Tindak Pidana Korupsi. Serta faktor yang menjadi penghambat berasal dari\r\nfaktor hukum, penegakan hukum, maupun dari sarana dan fasilitas bias diatasi oleh\r\npenyidik maupun intansi lain yang bekerja sama dalam pembuktian tindak pidana korupsi\r\nagar dalam proses pembuktian dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan dan\r\nmencapai tujuan semula yang diharapkan\r\nKata Kunci: Pembuktian, Alat Bukti, Tindak Pidana, Korupsi"^^ . "2017-08-23" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1312011181"^^ . "M. IHKWAN HUSAIN"^^ . "1312011181 M. IHKWAN HUSAIN"^^ . . . . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (File PDF)"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI\r\nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN\r\nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #28143 \n\nKEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DAN SURAT DARI \nINSTANSI YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN \nNEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI\n\n" . "text/html" . . . "KZ Law of Nations"@en . .