creators_name: FARANISSA YONA RAMADHANI , 1342011069 creators_id: yonaramadhani55@gmail.com type: other datestamp: 2017-08-25 04:12:02 lastmod: 2017-08-25 04:12:02 metadata_visibility: show title: KEDUDUKAN AKTA OTENTIK YANG DIBUAT OLEH NOTARIS PADA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA ispublished: pub subjects: KZ full_text_status: restricted abstract: Perjanjian jaminan fidusia adalah perjanjian hutang piutang kreditur kepada debitur yang melibatkan penjaminan, jaminan tersebut kedudukannya masih dalam penguasaan pemilik jaminan. Untuk menjamin kepastian hukum dalam perjanjian jaminan fidusia haruslah dibuat dengan akta otentik yang dibuat oleh notaris. Penelitian ini mengkaji mengenai mekanisme pembuatan akta jaminan fidusia oleh notaris, akibat hukum yang timbul apabila notaris tidak melakukan kewajiban hukum terhadap pembuatan akta otentik pada pembuatan akta jaminan fidusia, serta bentuk pengawasan terhadap pembuatan akta jaminan fidusia oleh notaris berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 dan Kode Etik Notaris. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian yuridis-empiris, dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis teoritis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara langsung sebagai data pendukung. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data dan sistematika data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembuatan akta jaminan fidusia dilakukan melalui dua tahapan sesuai dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan fidusia yaitu melalui tahapan pembebanan dan pendaftaran. Akibat hukum yang akan diterima oleh notaris jika tidak melaksanakan kewajibannya dalam membuat akta otentik pada pembuatan akta jaminan fidusia akan diberlakukan sanksi sesuai pelangaran yang dilakukan oleh notaris, berupa sanksi secara Perdata, Administratif, dan Kode Etik. Ada beberapa lembaga yang bertugas untuk mengawasi notaris, pertama adalah Majelis Kehormatan Notaris, Kedua yang melakukan pengawasan terhadap notaris adalah Majelis Pengawas Notaris (MPN), dan ketiga yang melakukan pengawasan terhadap notaris adalah organisasi notaris yaitu Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang secara langsung mengontrol anggotanya yang melakukan kesalahan terhadap kode etik oleh Dewan Kehormatan dan untuk menerapkan sanksi yang akan diberikan jika notaris lalai dalam menjalankan tugasnya. Kata Kunci : akta otentik, notaris, jaminan fidusia date: 2017-08-24 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: FARANISSA YONA RAMADHANI , 1342011069 (2017) KEDUDUKAN AKTA OTENTIK YANG DIBUAT OLEH NOTARIS PADA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/28153/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/28153/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/28153/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf