creators_name: RIA MAHERESTY A.S., 1312011273 creators_id: riamaheresty9@gmail.com type: other datestamp: 2017-10-03 08:52:05 lastmod: 2017-10-03 08:52:05 metadata_visibility: show title: HAK ANAK PEREMPUAN DALAM SISTEM PEWARISAN PADA MASYARAKAT ADAT BALI (Studi di Banjar Tengah Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur) ispublished: pub subjects: HM subjects: HQ full_text_status: restricted abstract: Hukum adat waris adalah aturan-aturan hukum adat yang mengatur tentang bagaimana harta peninggalan atau harta warisan diteruskan atau dibagi dari pewaris kepada para waris dari generasi ke generasi. Masyarakat adat Bali dengan sistem kekeluargaan patrilineal menggunakan sistem kewarisan mayorat, menyebabkan hanya keturunan yang berstatus kapurusa dianggap dapat mengurus dan meneruskan tanggung jawab keluarga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai hak anak perempuan dalam sistem pewarisan pada masyarakat adat Bali di Banjar Tengah Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis-sosiologis. Data yang digunakan data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, dan penyusun data. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa struktur masyarakat adat Bali di Banjar Tengah Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, sehari-harinya tidak dapat terpisahkan dari peraturan awig-awig. Sistem pewarisan mayorat yang dianutnya membawa konsekuensi bahwa hanya anak laki-laki saja yang berhak mendapatkan warisan namun dalam pelaksanaan hukum waris adat tersebut mengalami sedikit pergeseran. Hal ini dikarenakan anak perempuan masih mendapatkan hak dan hukum adat Bali bersifat fleksibel. Subjek pewarisan ini adalah pewaris dan ahli waris. Sedangkan objek pewarisannya adalah harta warisan yang bersifat relegio magic (tidak dapat dibagi-bagi) dan non-magic (dapat dibagi-bagi). Hak anak perempuan dalam sistem pewarisan pada masyarakat adat Bali di Banjar Tengah Sidorejo hanya berdasarkan kebijakan orang tua atas dasar kasih sayang. Dan dipengaruhi beberapa faktor yaitu faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan dan jaman. Namun dalam hal tanggung jawab, orang tua tetap memberikan harta warisan lebih besar kepada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan karena berkaitan dengan Tri Hita Karana (parahyangan, pawongan dan palemahan) yang dianut oleh masyarakat Bali. Kata Kunci : Anak Perempuan, Pewarisan, Adat Bali date: 2017-09-25 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: RIA MAHERESTY A.S., 1312011273 (2017) HAK ANAK PEREMPUAN DALAM SISTEM PEWARISAN PADA MASYARAKAT ADAT BALI (Studi di Banjar Tengah Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/28411/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/28411/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/28411/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf