@misc{eprints28700, month = {Oktober}, title = {ANALISIS FUNGSI ILMU BANTU SIDIK JARI (DACTYLOSCOPY) DALAM PROSES PENYIDIKAN PERKARA PEMBUNUHAN}, author = {1342011002 Abednego Reinaldo S}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2017}, url = {http://digilib.unila.ac.id/28700/}, abstract = {Tindak pidana pembunuhan saat ini semakin banyak terjadi di Indonesia dengan berbagai modus dan cara yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan. Di antara sekian banyak kasus yang terjadi sebagian pelaku berupaya menghilangkan jejak dan bukti agar tidak terungkap perbuatannya. Sementara itu, pihak yang berwenang dalam menangani kasus tersebut adalah aparat kepolisian, mereka mengumpulkan berbagai alat bukti, indikasi dan keterangan dari berbagai pihak yang dimungkinkan bisa membantu penyelidikan kasus tersebut. Salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan menggunakan alat bukti sidik jari. Berdasarkan uraian di atas maka permasalahan yang di ambil dalam penulisan skripsi ini antara lain Bagaimana fungsi ilmu bantu sidik jari (dactyloscopy) bagi penyidik pada perkara ?tindak pidana pembunuhan/ Dan kedua apakah faktor penghambat bagi penyidik dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan dengan menggunakan ilmu bantu sidik jari (dactyloscopy)? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan normatif empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, dua orang penyidik kepolisian di Kepolisian Resort Bandar Lampung. Hasil wawancara responden kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan mengambil kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahsann, dapat disimpulkan bahwa dactyloscopy sangat berperan penting dalam proses penyelidikan pada perkara pembunuhan. Dengan bantuan peralatan canggih yang bernama MAMBIS (mobile automated multi biometric identification system) yang terkoneksi dengan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sehingga dapat langsung menenemukan identitas korban dalam proses penyidikan perkara pembunuhan. Dactyloscopy merupakan science investigation dimana merupakan alat bukti yang sah yaitu sebagai alat bukti keterangan ahli sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan akan menjadi pertimbangan hakim pada saat proses persidangan. Faktor-faktor yang menghambat aparat penegak hukum yaitu sangat kurangnya ilmu pengetahuan penyidik tentang sidik jari akan menghambat proses penyidikan hal itu dikarenakan penyidikaan menggunakan ilmu bantu sidik jari (dactyloscopy) dan juga tidak hanya setengah?setengah dalam menerapkannya karena sidik jari (dactyloscopy) merupakan sarana yang tepat dalam membantu proses penyidikan bagi penyidik kepolisian, bahwa dalam menggunakan identifikasi sidik jari jangan hanya setengah?setengah dalam proses penyidikan, dan sudah saatnya sidik jari (dactyloscopy) diatur dengan tegas dalam kitab Undang?Undang Hukum Acara Pidana agar memiliki landasan yuridis yang pasti. Kata Kunci: Dactyloscopy, Penyidik, Pembunuhan} }