<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA"^^ . "Penegakan Hukum Pencatutan Nama Presiden dalam Perkara Freeport Indonesia,\r\nadalah upaya yang penulis lakukan untuk menjelaskan sejauh mana penegakan\r\nyang dilakukan oleh penegak hukum dalam upaya penegakan hukum terhadap\r\nkasus pencatutan nama Presiden yang di lakukan oleh Setya Novanto yang pada\r\nsaat itu sebagai Ketua DPR RI.\r\nPendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Normatif Empiris.\r\nSumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data\r\nprimer adalah data yang diperoleh dari studi lapangan yaitu hasil wawancara\r\ndengan imforman. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari studi\r\npustaka.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat di simpulkan bahwa:\r\npenegakan hukum pencatutan nama presiden dalam perkara Freeport Indonesia\r\ntidak dapat dilaksanakan, karena barang bukti yang digunakan dalam perkara\r\ntersebut tidak memiliki kekuatan hukum karena diperoleh dengan cara ilegal,\r\ntanpa sesizin dari pengadilan sehingga kasus tersebut hanya dapat diproses secara\r\netik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.\r\nPenulis menyarankan melalui penelitian ini agar para pejabat negara disegala\r\nbidang dapat menjaga etika yang baik dalam sistem pemerintahan agar kasus\r\npencatutan nama presiden seperti yang dibahas dalam skripsi ini tidak terulang\r\ndikemudian hari.\r\nKata Kunci: Pencatutan, Nama, Presiden\r\n\r\nTHE LAW ENFORCEMENT OF PROFITEERING PRESIDENT'S NAME\r\nIN THE CASE OF FREEPORT INDONESIA\r\n\r\nThe implementation of law enforcement against profiteering president's name in\r\nthe case of Freeport Indonesia, is an effort the author tried to explain how far the\r\nenforcement done by the law enforcers in the law enforcement on profiteering\r\nPresident's name committed by Setya Novanto as a Chairman of House of\r\nRepresentative Council (DPR) of Republic Indonesia at that time.\r\nThis research used empirical normative approach. The data sources consisted of\r\nprimary and secondary data. The primary data were obtained from field study of\r\ninterviews with some informans. While the secondary data were collected from\r\nliterature study.\r\nBased on the result and discussion of the research, it can be concluded that: the\r\nlaw enforcement of president's name in the case of Freeport Indonesia could not\r\nbe implemented, because the evidence used in that case did not have a legal force\r\nsince it was obtained illegally without the court's permits, so the case could\r\nmerely be processed ethically through the Honorary Court of the House of\r\nRepresentatives Council.\r\nThe author suggested that the state officials in all fields can maintain good ethics\r\nin the government system in order to avoid such case of profiteering president's\r\nname in the future.\r\nKeywords: Profiteering, Name, President"^^ . "2017-10-18" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1212011338"^^ . "Teuku Alfon Adam"^^ . "1212011338 Teuku Alfon Adam"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (File PDF)"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN\r\nPERKARA FREEPORT INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #28811 \n\nPENEGAKAN HUKUM PENCATUTAN NAMA PRESIDEN \nPERKARA FREEPORT INDONESIA\n\n" . "text/html" . . . " "@en . ""@id . .