%0 Generic %A ROY CHANDRA SIHOTANG, 1111031136 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2017 %F eprints:28839 %I FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS %T ANALISIS PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK (TAX PLANNING) PPH PASAL 21 DALAM UPAYA EFISIENSI BEBAN PAJAK PENGHASILAN BADAN USAHA (Studi Kasus Pada PT. XYZ) %U http://digilib.unila.ac.id/28839/ %X Pajak merupakan pengurang pendapatan perusahaan, oleh karena itu perusahaan memerlukan suatu cara yang dapat digunakan untuk mengefisiensikan beban pajak. Salah satu cara yang digunakan untuk mengefisiensikan beban pajak yaitu melalui perencanaan pajak (tax planning). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan tax planning PPh pasal 21 dapat mengefisienkan pajak penghasilan badan dan mengetahui apakah terdapat perbedaan signifikan efisiensi pajak penghasilan badan sebelum dan setelah penerapan tax planning serta menganalisa komponen dari PT. XYZ yang dapat digunakan untuk menghemat pajak penghasilan terutang. Data yang digunakan adalah data keuangan PT. XYZ tahun buku 2013-2015 Hasil penelitian menunjukan bahwa perencanaan pajak (tax planning) PPh pasal 21 mampu mengefisienkan pajak penghasilan serta terdapat perbedaan signifikan efisiensi pajak penghasilan badan sebelum dan setelah penerapan tax planning dengan besarnya penghematan pajak yang didapat perusahaan tahun 2013 sebesar Rp 10.541.000, tahun 2014 sebesar Rp 21.355.750 dan tahun 2015 sebesar Rp 24.474.000. Alternatif perencanaan pajak yang digunakan adalah perencanaan pajak penghasilan pasal 21 dengan perhitungan menggunakan metode grossup dan memaksimalkan beban yang dapat dikurangkan. Kata Kunci: Perencanaan Pajak, Tax Planning, Efisiensi Pajak, Pajak Penghasilan Badan, PPh pasal 21. ABSTRACT Tax is a deduction of corporate income, therefore the company needs a way that can be used for the tax expense efficiency. One of the ways that is used for the tax expense efficiency is through tax planning. The purpose of this research is to know the application tax planning article 21 income tax can make the corporate income tax expense efficient and find out whether there are significant differences in the efficiency of corporate income tax before and after the application of tax planning and analyze the components of PT. XYZ that can be used to save income tax payable. The data used are financial data of PT. XYZ fiscal year 2013-2015. These results of research indicate that the tax planning of article 21 income tax is able to make the income tax efficient as well as there are significant differences in the efficiency of corporate income tax before and after the application of tax planning with the amount of savings earned by the company IDR 10.541.000 in 2013, IDR 21.355.750 in 2014, and IDR 24.474.000 in 2015. Alternative of tax planning used is tax planning of article 21 income tax with calculations using the gross-up methods and maximize deductible expense. Keywords: Tax Planning, Tax Efficiency, article 21 income tax.