%A 1312011016 AGUNG FERNANDO SATRYA %T ANALISIS KRIMINOLOGIS TENTANG ANAK PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM (Studi Kasus Polres Lampung Timur) %X Tindak pidana kejahatan anak pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam kendaraan bermotor akhir-akhir ini membuat masyarakat merasa resah dan takut untuk mengendarai kendaraan bermotor apalagi saat melintasi jalan-jalan yang sepi, Pelaku kejahatan khususnya kejahatan pencurian yang dilakukan oleh anakyang tidak berpendidikan, adapun pelaku yang melakukan pencurian masih berada pada tingkat pendidikan SD dan SMP. Penelitian ini untuk mengetahui (1)Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya anak pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam, (2) Bagaimana upaya yang dilakukan aparat hukum untuk menanggulangi terjadinya anak pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Pendekatan Secara Yuridis Normatif,Pendekatan Secara Yuridis Empiris dengan cara melihat faktafakta yang ada dilapangan. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh dari Polres Lampung Timur dan Dosen pada Fakultas hukum Universitas Lampung yang berhubungan dengan bahasan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan anak pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam di Kabupaten Lampung Timur adalah faktor rendahnya tingkat pendidikan dari anak-anak sebagai pelaku dan perilaku kriminal dari pelaku kejahatan itu sendiri (faktor intern)serta faktor kondisi ekonomi yang tidak mendukung pemenuhan kebutuhan hidup pelaku, faktor lingkungan sosial pelaku, dan faktor penegakan hukum yang belum memberikan kesadaran hukum bagi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Adapun upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah dengan melakukan patroli berkeliling di daerah-daerah yang rawan terjadi pencurian sepeda motor. Operasi Penertiban Kelengkapan Kendaraan Bermotor, dan menggali informasi-informasi mengenai modus operandi, nama nama tersangka, dan tempat persembunyiannya dari pelaku pencurian sepeda motor yang telah ditangkap. Saran penulis dibutuhkan perbaikan internal maupun eksternal terhadap kondisi kehidupan bermasyarakat agar mencegah terjadinya berbagai tindak pidana, khususnya tindak pidana pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Timur. Pendidikan hukum tentu akan menjadi opsi dari perbaikan internal maupun eksternal. Dibutuhkan sosialisasi mengenai berbagai modus operandi dari pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam kepada masyarakat dapat menjadi langkah awal untuk pencegahan, dan pemberian sanksi yang tegas dan upaya pemulihan kembali hak korban dapat menjadi langkah penanggulangan. Kata Kunci: Pencurian, Kekerasan, Anak %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2017 %I FAKULTAS HUKUM %L eprints28871