%0 Generic %A ARIF SETIAWAN, 1312011058 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2017 %F eprints:29554 %I FAKULTAS HUKUM %T ANALISIS PERAN BIDPROPAM TERHADAP PENYALAGUNAAN SENJATA API YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRI %U http://digilib.unila.ac.id/29554/ %X Penyalahgunaan senjata api yang telah dilakukan oleh oknum Polri dilapangan sangat meresahkan masyarakat karena masyarakat merupakan korban langsung terhadap penyalahgunaan senjata api. Polri adalah salah satu institusi yang menjadi harapan dan teladan bagi tanah air karena dalam tugasnya polri mengemban peran menjaga keamanan dan ketertiban didalam masyarakat, untuk itu permasalahan penulis buat (1) Bagaimana fungsi pengawasan, pembinaan dan kewenangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota POLRI? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat pelaksanaan fungsi pengawasan, pembinaan, dan kewenangan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota POLRI? Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan masalah yuridis normatif adalah pendekatan yang penulis lakukan dalam bentuk usaha mencari kebenaran dengan melihat asas-asas yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Pendekatan yuridis empiris adalah pendekatan yang dilakukan dengan metode wawancara langsung kepada 1 Responden Anggota Kepolisian Daerah Lampung dan 1 Responden Akademisi Fakultas Hukum bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan dan studi lapangan. Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil Penelitian dan Pembahasan ini menunjukan fungsi pengawasan, pembinaan dan kewenangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polri dalam prosesnya harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sesuai dengan tupoksinya. Faktor penghambat paling dominan sarana dan prasarana bagi anggota bidpropam untuk melakukan penegakan hukum di dalam institusi Polri dirasa kurang untuk menunjang efektifitas penegakan hukum di lingkungan Polri Saran yang dapat penulis berikan adalah (1) perlunya pengawasan, pembinaan dan kewenangan yang dilakukan bidang profesi dan pengamanan terhadap penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota polri dan juga perlu ditingkatkan kedislipinan, keprofesionalan dan budaya dari seluruh jajaran Polri (2) hendaknya sarana dan prasarana untuk menegakan hukum guna menekan penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh oknum anggota Polri adalah diadakannya data – data secara lengkap dan dapat diakses oleh bidpropam di seluruh wilayah indonesia Kata Kunci : Peran Bidpropam, Penyalahgunaan, Senjata Api