<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya)"^^ . "Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan pengakuan dan jaminan\r\nterhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum dan kesatuan masyarakat\r\nhukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan\r\nperkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.\r\nPerkara pidana tidak hanya dapat diselesaikan melalui jalur pengadilan tetapi juga\r\nbisa diselesaikan melalui hukum yang hidup dalam masyarakat dimana dalam\r\nperkembangannya dikenal sebagai penyelesaian perkara melalui mediasi. Kepala\r\nDesa berperan sebagai mediator dalam hal terjadi perselisihan pada masyarakat\r\nsebagai upaya memperkuat nilai-nilai paguyuban yang telah ditegaskan oleh\r\nUndang-Undang Desa. Berdasarkan hal-hal tersebut maka dirumuskan\r\npermasalahan hukum mengenai peran kepala desa sebagai mediator dalam\r\npenyelesain perkara pidana, dan kekuatan hukum dari hasil mediasi perkara\r\npidana oleh kepala desa.\r\nPada penelitian ini digunakan dua pendekatan yaitu pendekatan yuridis normatif\r\ndan pendekatan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dalam penulisan\r\npenelitian ini dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Data yang diperoleh\r\ndengan menggunakan metode induktif.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa: (1) peran\r\nkepala desa sebagai mediator dalam penyelesain perkara pidana telah diatur secara\r\neksplisit dalam Pasal 26 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun\r\n2014 tentang Desa. Bahkan untuk lebih menekankan fungsi kepala desa sebagai\r\npenyelesaian perselisihan, Pasal 28 mengancam melalui sanksi, bagi Kepala Desa\r\nyang tidak melaksanakan kewajiban tersebut dikenai sanksi administratif berupa\r\nteguran lisan dan/atau teguran tertulis. Dalam hal sanksi administratif tidak\r\ndilaksanakan, maka dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat\r\ndilanjutkan dengan pemberhentian; (2) Kekuatan hukum dari hasil mediasi\r\nperkara pidana oleh kepala desa melahirkan suatu kesepakatan perdamaian yang\r\nLiony Nike Ovinda\r\nbiasanya dibuat secara tertulis. Hasil persetujuan perdamaian tersebut dapat\r\ndimintakan kepada kepala desa agar hasil mediasi memiliki kekuatan mengikat\r\nbagi para pihak yang membuatnya, walaupun tidak memiliki kekuatan\r\neksekutorial layaknya akta perdamaian pada Pengadilan..\r\nSaran ,peran kepala desa dalam melaksanakan kewajiban menyelesaikan\r\nperselisihan masyarakat di desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun\r\n2014 tentang Desa sebaik lebih diperkuat. Oleh karena itu, ke depan perlu\r\ndiperjelas secara eksplist baik melalui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun\r\n2014 tentang Desa atau melalui revisi Peraturan Pemerintah sehingga dapat\r\nmenjadi panduan yang jelas dalam implementasi di masyarakat desa sekaligus\r\nuntuk mendayagunakan peran kepala desa sebagai penyelesaian perselisihan guna\r\nmemperluas access to justice dan mengurangi beban peradilan Negara.\r\nKata Kunci: Peran, Kepala Desa, Penyelesaian Perkara Pidana"^^ . "2018-02-07" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1412011243"^^ . "LIONY NIKE OVINDA"^^ . "1412011243 LIONY NIKE OVINDA"^^ . . . . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (File PDF)"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . . "PERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR\r\nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA\r\n(Studi Pada Desa Adijaya) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #30301 \n\nPERAN KEPALA DESA SEBAGAI MEDIATOR \nDALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA \n(Studi Pada Desa Adijaya)\n\n" . "text/html" . . . " "@en . ""@id . .