TY - GEN CY - FAKULTAS HUKUM ID - eprints30615 UR - http://digilib.unila.ac.id/30615/ A1 - MEILINDA SARI, 1412011249 Y1 - 2018/02/21/ N2 - Tindakan aparat kepolisian yang menggunakan senjata api tidak sesuai dengan prosedur sering sekali menjadi perhatian publik, hal ini merupakan tindakan pelanggaran HAM dan merusak integritas keseluruhan aparat penegak hukum. Seperti kasus anggota tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung yang menembak 5 pelajar dugaan pelaku pencurian dengan kekerasan asal Jabung, Lampung Timur di jembatan layang Srengsem Kecamatan Panjang. Permasalahan yang dikaji oleh penulis adalah bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap anggota tim khusus anti bandit (Tekab) 308 yang menembak 5 pelajar dugaan pelaku pencurian dengan kekerasan di Lampung dan apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap anggota tim khusus anti bandit (Tekab) 308 yang menembak 5 pelajar dugaan pelaku pencurian dengan kekerasan di Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sedangkan berdasarkan sifat, bentuk dan tujuannya adalah penelitian deskriptif dan problem identification, yaitu mengidentifikasi masalah yang muncul kemudian dijelaskan berdasarkan peraturan-peraturan atau perundang-undangan yang berlaku serta ditunjang dengan landasan teori yang berhubungan dengan penelitian. Metode analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dan prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka diperoleh kesimpulan mengenai penegakan hukum pidana terhadap anggota tim khusus anti bandit (Tekab) 308 yang menembak 5 pelajar dugaan pelaku pencurian dengan kekerasan di Lampung. Upaya penegakan hukumnya dilakukan dengan diterapkannya tahan-tahap penegakan hukum yaitu tahap formulasi, aplikasi, dan eksekusi, namun dalam kasus ini belum sampai pada tahap formulasi, aplikasi maupun eksekusi. Dalam peradilan umumnya atau tindak pidana umunya belum sampai pada proses penyelidikan, hal ini membuktikan bahwa dalam kasus tersebut tidak adanya penegakan hukum terkait tindak pidananya melainkan hanya ditegakkan melalui sidang kode etik internal kepolisian. Faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap anggota tim khusus anti bandit (Tekab) 308 yang menembak 5 pelajar dugaan pelaku pencurian dengan kekerasan di Lampung yaitu, faktor penegakan hukum aparat penegak hukum terutama polri tidak bertindak tegas dan cepat dalam menangani kasus tersebut, sehingga belum sampai pada tahap penyelidikan yang berguna untuk mengetahui apakah anggota tekab 308 tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan pemakaian senjata api dan menimbulkan pelanggaran HAM atau tidak. Saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah dalam melakukan penembakan menggunakan senjata api hendaknya aparat penegak hukum terutama polri harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku agar tidak terjadinya pelanggaran HAM, dalam menegakan hukum kepastian hukum akan tercapai apabila hukum ditegakkan dengan adil, tanpa memandang jabatan/kedudukan seseorang. Kata Kunci: Penegakan hukum, anggota Tekab 308, menembak PB - UNIVERSITAS LAMPUNG TI - PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ANGGOTA TIM KHUSUS ANTI BANDIT (TEKAB) 308 YANG MENEMBAK 5 PELAJAR DUGAAN PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI LAMPUNG AV - restricted ER -