creators_name: NOVIA RAHMAYANI , 1412011317 creators_id: noviary3@gmail.com type: other datestamp: 2018-02-27 06:39:26 lastmod: 2018-02-27 06:39:26 metadata_visibility: show title: ANALISIS UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMBOBOLAN MESIN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) DI KOTA BANDAR LAMPUNG ispublished: pub subjects: K full_text_status: restricted abstract: Tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan salah satu pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (2) huruf c KUHP. Sehubungan dengan adanya tindak pidana tersebut maka Pihak Kepolisian melakukan upaya penanggulangan melalui sarana non penal dan penal. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Bandar Lampung? (2) Apakah faktor penghambat upaya kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Bandar Lampung? Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dan akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Upaya penanggulangan Tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Bandar Lampung dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui sarana non penal dan penal. Upaya non penal dilaksanakan dengan pemasangan kamera pengawas atau CCTV pada Ruang Mesin ATM dan melaksanakan pengamanan pada titik-titik kerawanan tindak pidana pembobolan mesin ATM. Upaya penal dilaksanakan dengan penyelidikan dan penyidikan, yaitu upaya penyidik Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. (2) Faktor paling dominan yang menjadi penghambat upaya penanggulangan tindak pidana pembobolan mesin ATM di Kota Bandar Lampung adalah faktor aparat penegak hukum, yaitu secara kuantitas masih terbatasnya jumlah penyidik dan secara kualitas sumber daya manusia, masih belum optimalnya taktik dan teknik penyidikan guna penanggulangan tindak pidana pembobolan mesin ATM. Novia Rahmayani Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Aparat kepolisian disarankan untuk meningkatkan patroli dalam rangka pengamanan dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat bagi pelaku untuk melakukan tindak pidana pembobolan mesin ATM. (2) Pihak perbankan disarankan untuk menempatkan mesin ATM pada lokasi strategis yang ramai dilalui oleh masyarakat sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana pembobolan mesin ATM, yang pada umumnya melakukan pembobolan mesin ATM pada lokasi yang sepi. Kata Kunci: Upaya Kepolisian, Penanggulangan, Pembobolan Mesin ATM date: 2018-02-21 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: NOVIA RAHMAYANI , 1412011317 (2018) ANALISIS UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMBOBOLAN MESIN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/30632/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/30632/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/30632/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf