creators_name: Khoirunnisa, 1442011015 creators_id: khoirunnisa1488@gmail.com type: other datestamp: 2018-04-17 09:12:09 lastmod: 2018-04-17 09:12:09 metadata_visibility: show title: ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN ALAT PERAGA KAMPANYE (Studi Putusan Nomor 1248/Pid.Sus/2015/PN Tjk) ispublished: pub subjects: K full_text_status: restricted abstract: Pemilihan umum bentuk paling nyata dari kedaulatan yang berada di tangan rakyat dalam penyelenggaraan Negara. Pasal 69 huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota memberikan larangan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kampanye, yakni merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye. Berdasarkan hal-hal di atas, rumusan masalah yang timbul adalah apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pencurian alat peraga kampanye (Studi Putusan Nomor 1248/Pid.Sus/2015/PN Tjk) dan apakah putusan hakim tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini juga dengan melihat fakta dalam praktik yang ada di lapangan dengan tujuan melihat fakta-fakta yang konkrit tentang dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan putusan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dasar perimbangan hakim dalam memutus harus mempertimbangkan beberapa hal yaitu, fakta – fakta yang ada dipersidangan, apakah terdakwa memenuhi unsur kesalahan, hal- hal yang meringankan dan memberatkan. Hakim juga memutus perbuatan pidana mengumpulkan informasi persidangan dari jaksa penuntut umum, saksi, terdakwa maupun alat-alat bukti lain. Putusan hakim dalam suatu perkara terdapat unsur keadilan dimana terdakwa dihukum sesuai dengan Undang-undang dan sesuai dengan prosedur yang ada dimana proses sidang terdakwa dengan menanyakan keterangan para saksi dan alat bukti sampai terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan pencurian alat peraga kampanye sehingga dihukum sesuai prosedur Undang-undang Kata kunci :Analisis Putusan Hakim, Pencurian, Kampanye Khoirunnisa date: 2018-03-02 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: Khoirunnisa, 1442011015 (2018) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN ALAT PERAGA KAMPANYE (Studi Putusan Nomor 1248/Pid.Sus/2015/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/31024/1/1.%20ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/31024/2/2.%20SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/31024/3/3.%20SKRIPSI%20FULL%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf