@misc{eprints31298, month = {April}, title = {ANALISIS FAKTOR PENYEBAB PELAKU MELAKUKAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) DALAM MEDIA SOSIAL}, author = {1412011255 MERI FEBRIYANI }, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2018}, url = {http://digilib.unila.ac.id/31298/}, abstract = {Kejahatan Ujaran Kebencian (Hate Speech) adalah Tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain. Kejahatan Ujaran Kebencian (Hate Speech) ini dapat dilakukan melalui berbagai media, antara lain dalam orasi kegiatan kampanye, jejaring media sosial, penyampaian di muka umum (demonstrasi), ceramah keagamaan maupun media elektronik lainnya. Masalah dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi faktor penyebab pelaku melakukan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam media sosial dan bagaimanakah upaya untuk menanggulangi pelaku yang melakukan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam media sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Narasumber terdiri dari Anggota Ditreskrimsus Polda Lampung, Advokat dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia cabang Lampung, seorang Psikolog, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab pelaku melakukan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam media sosial, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu diantaranya keadaan psikologis dan kejiwaan individu dan faktor yang berasal dari luar diri individu diantaranya faktor lingkungan, faktor kurangnya kontrol sosial, faktor kepentingan masyarakat, faktor ketidaktahuan masyarakat, serta faktor sarana, fasilitas dan kemajuan teknologi. Akan tetapi faktor yang lebih sering menjadi penyebab kejahatan adalah faktor internal yaitu keadaan psikologis individu dan faktor sarana, fasilitas dan kemajuan teknologi. Upaya penanggulangan kejahatan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam media sosial dapat dilakukan dengan cara, yakni upaya penal dan non-penal. Adapun saran dalam penelitian ini adalah: Perlunya kerjasama lebih antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat dan masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan ke setiap daerah yang masyarakatnya masih belum paham dan mengetahui apa itu Ujaran Kebencian (Hate Speech) dan Undang-Undang yang mengatur mengenai Ujaran Kebencian (Hate Speech) serta dampak yang ditimbulkan dari pelaku yang melakukan Ujaran Kebencian (Hate Speech) dalam media sosial,Kepolisian harus lebih siap menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, serta harus bisa memaksimalkan jaringan kerjasama kepada seluruh instansi pemerintah, terutama di bidang komunikasi yaitu Dinas Komunikasi dan Informasi yang berwenang untuk memblokir dan mengawasi internet yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) sehingga menimbulkan permasalahan yang mengakibatkan konflik di masyarakat. Masyarakat diharapkan agar lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media internet khususnya media sosial sehingga tidak sembarang untuk menyebarluaskan informasi yang mengandung kebencian maupun informasi lain yang belum jelas kebenarannya. Kata kunci: Faktor Penyebab, Ujaran Kebencian (Hate Speech), Media Sosial } }