@misc{eprints33029, month = {Agustus}, title = {PERSPEKTIF PENERAPAN E-TILANG DENGAN MENGGUNAKAN REKAMAN CCTV (CLOSED CIRCUIT TELEVISION)(Studi Kasus Di Wilayah Bandar Lampung) }, author = {1412011447 YUDI MUHAMMAD IRSAN}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2018}, url = {http://digilib.unila.ac.id/33029/}, abstract = {E-tilang adalah digitalisasi proses tilang, dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efisien dan efektif juga membantu pihak kepolisian dalam manajemen administrasi. Untuk mencapai sebuah proses tilang yang relevan maka perlu adanya sebuah sistem informasi yang didukung oleh sebuah perangkat lunak berbasis jaringan atau website yang memungkinkan penyebaran informasi kepada setiap anggota kepolisian secara realtime. Rekaman CCTV bisa digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas melalui sistem E-tilang sesuai dengan Pasal 272 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan untuk mendukung kegiatan penindakan pelanggaran di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat digunakan peralatan elektronik. Masih banyak masyarakat di wilayah Bandar lampung yang belum tahu mengenai adanya E-tilang sehingga perlunya sosialisasi yang lebih gencar dan merata kepada masyarakat. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah penerapan E-tilang dengan menggunakan rekaman CCTV dalam penyelesaian perkara tindak pidana pelanggaran lalu-lintas, Apakah faktor penghambat dalam penerapan sistem E-tilang di wilayah Bandar Lampung. Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Data studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data kualitatif. Narasumber pada penelitian ini terdiri dari Kasubag Dirlantas Polda Lampung Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa : Penerapan E-tilang di Indonesia belum dapat dikatakan efektif karena masih dalam tahap uji coba dan dari uji coba tersebut akan diadakan evaluasi untuk perbaikan pelayanan E-tilang selanjutnya. Faktor penghambat dari sistem E-tilang karena masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang cara pembayaran E-tilang dan sistem E-tilang yang belum dipahami secara baik sehingga perlunya sosialisasi yang lebih gencar dan merata kepada masyarakat. Faktor wilayah dan cuaca juga menjadi faktor kelemahan alur pelaksanaan E-tilang karena aksesibilitas jaringan aplikasi dimana sistem aplikasi menggunakan jaringan dualband 3G/4G, jika ketersediaan sinyal sedang buruk maka layanan pun akan terganggu, untuk itu diperlukannya jaringan yang stabil untuk memproses penilangan. Yudi Muhammad Irsan Adapun saran yang diberikan penulis perlunya sosialisasi secara menyeluruh dan merata kepada masyarakat sehingga dapat memahami sistem E-tilang dengan baik. Faktor wilayah dan cuaca menjadi faktor kelemahan alur pelaksanaan E-tilang karena aksesibilitas jaringan aplikasi dimana sistem aplikasi menggunakan jaringan dualband 3G/4G, jika ketersediaan sinyal sedang buruk maka layanan pun akan terganggu, maka dari itu perlu nya pemasangan tower pemancar sinyal sehingga sistem dapat berjalan stabil. Kata kunci : Penerapan, E-tilang, Lalu lintas, CCTV. } }