%A 0913033036 Dwi Ika Sari %T TINJAUAN HISTORIS IMPLEMENTASI ISI PERJANJIAN LINGGARJATI ANTARA INDONESIA DAN BELANDA TAHUN 1946-1947 %X Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak dapat diterima oleh Belanda dikarenakan setelah menyerahnya Jepang kepada Sekutu, Belanda menganggap Indonesia adalah negara jajahannya, sehingga menimbulkan konflik diantara Indonesia dan Belanda. Kedua belah pihak berupaya menyelesaiakan konflik melalui jalur diplomasi, berupa Perundingan Linggarjati yang berlangsung 11-15 November 1946. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implemetasi pengakuan de facto wilayah RI atas Jawa, Madura dan Sumatra? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implemetasi pengakuan de facto wilayah RI atas Jawa, Madura dan Sumatra. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data kepustakaan dan teknik dokumentasi yang terdapat dalam Perpustakaan Universitas Lampung, Perpustakaan Daerah Lampung. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif yang berdasarkan pada hubungan sebab-akibat, sehingga diperoleh suatu analisis yang berpola sinkronis yang melihat suatu peristiwa berdasarkan keterkaitan hubungan aspek dengan aspek lainnya di dalam suatu kerangka sistem yang berdasarkan hubungan yang bersifat logis. Hasil dari penelitian ini yaitu menjelaskan bahwa usaha-usaha yang dilakukan untuk mengimplementasikan isi Perjanjian Linggarjati yang menyangkut pengakuan de facto Belanda terhadap kedaulatan RI atas Jawa, Madura dan Sumatra di pihak Belanda dilakukan dengan menghentikan aksi tembak menembak, sedangkan di pihak Indonesia selain dengan menghentikan aksi tembak menembak juga dengan menjalin kerjasama dengan negara-negara lain hingga diperolehnya pengakuan de facto RI %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2014 %I FAKULTAS KIP %L eprints3324