%0 Generic %A Ketut Mahardika, 0813033031 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2014 %F eprints:3327 %I FAKULTAS KIP %T Perang Antara Kerajaan Buleleng dengan Belanda PadaTahun 1846-1849 %U http://digilib.unila.ac.id/3327/ %X Terjadinya perang antara Kerajaan Buleleng Bali dangan Belanda Pada tahun 1846-1849 disebabkan pelanggaran perjanjian oleh kerajaan Buleleng yaitu perampasan kapal Makasar yang berlayar dengan bendera Belanda di Sangsit, Selain itu di Jembrana sebuah perahu Mayang dari Banyuwangi yang juga berlayar dangan bendera Belanda dirampas oleh penduduk setempat. Pemerintah Belanda yang menganggap peristiwa tersebut sebagai suatu pelanggaran terhadap kontrak yang ditanda tangani oleh raja Buleleng pada tanggal 8 Mei 1843, karena dalam kontrak tersebut sudah disetujui penghampusan hukum “tawan karang”. Pemerintah Belanda segera melakukan tindakan dengan cara melakukan pertemuan dengan pihak Buleleng untuk membahas perampasan yang dilakukan penduduk Buleleng. Pada saat menyinggung masalah yang penting mengenai soal pengekuhan kedaulatan dan kekuasaan pemerintah Belanda sebagaimana tercantum dalam kontrak, Gusti Ketut Jelantik menyatakan dengan tegas hal itu tidak akan pernah terjadi dan Gusti Ketut Jelantik menambahkan orang tidak dapat menguasai negeri orang hanya dengan sehelai kertas, dan hal yang demikian hanya dapat dilaksanakan apabila telah diputuskan oleh ujung keris. Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah terjadinya perang kerajaan Buleleng Bali dengan Belanda pada tahun 1846 – 1849. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadinya perang antara kerajaan Buleleng dengan Belanda pada tahun 1846 – 1849.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan dan teknik dokumentasi, sedangkan untuk menganalisis data menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti mengenai perang kerajaan Buleleng antara Belanda yang dilatar belakangi perampasan kapal dan pelanggaran perjanjian 1841 dan 1843. Sebelum terjadinya perang antara Buleleng dengan Belanda diadakan mediasi tetapi tidak ditemukan penyelesaian. 28 Juni 1846 penyerangan pertama dilakukan tetapi tidak adanya perlawanan dari Buleleng dikarenakan senjata yang kalah jauh modern dan akhirnya Buleleng jatuh dikekuasaan Belanda dan bersedia mengganti rugi semua biaya perang dan meghampus tawan karang. Penyerangan kedua dikarenakan terjadinya perampasan kapal Belanda di pantai Lirang, Buleleng tidak terima karena Belanda mendirikan Benteng, ganti rugi perang yang sangat besar Buleleng tidak biasa membayar dan Buleleng diketahui membangun kekuatan di Jagaraga sehingga terjadi peperangan dan tanggal 9 Juli 1848 berakhir dengan kekalahan Belanda dikarenakan medan yang sangat sukar. 15 April 1849 Belanda melakukan penyerangan Besar-besaran sehingga benteng Jagaraga yang terkenal kokoh akhirnya rata, raja I Gusti Ngurah Made Karangasem dan I Gusti Ketut Djelantik pergi ke pegunungan Seraya mereka akirnya ditangkap dan dibunuh.