creators_name: RACHMANTO DESPANI RAHARJO , 1112011293 creators_id: rachmanto598@gmail.com type: other datestamp: 2022-07-07 04:12:59 lastmod: 2022-07-07 04:12:59 metadata_visibility: show title: PERMOHONAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA FIKTIF – POSITIF DI PTUN (PENGADILAN TATA USAHA NEGARA) ispublished: pub subjects: 340 full_text_status: restricted abstract: Permohonan Keputusan Tata Usaha Negara fiktif positif merupakan suatu bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pada permohonan untuk mendapatkan keputusan/tindakan Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yang selama ini menganut rezim hukum fiktif negatif yang apabila permohonan itu tidak ditanggapi maka sikap diam Badan/Pejabat disamakan dengan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) “penolakan”, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan di dalam aturannya mengatur tentang permohonan yang menganut rezim fiktif positif apabila Badan/Pejabat Tata Usaha Negara tidak menanggapi suatu permohonan yang limitatif waktunya telah ditentukan oleh perundang-undangan maka permohonan itu dianggap dikabulkan, dengan adanya peraturan hukum yang baru maka berlaku asas lex posteriori derogate legi priori, yakni peraturan yang baru mengesampingkan peraturan yang lama apabila mengatur hal yang sama. Oleh karena itu timbul hak pemohon untuk mengajukan permohonan fiktif positif kepada pengadilan (asas point d’interest, point d’action) agar Pengadilan mengeluarkan putusan penerimaan permohonan, sehingga dengan putusan Pengadilan tersebut Badan/Pejabat Pemerintah wajib untuk menerbitkan suatu surat keputusan terhadap permohonan pemohon kepada Badan/Pejabat Pemerintah sebagai pelaksanaan Putusan Pengadilan. Layaknya sterfikat / keputusan yang tertulis untuk menjamin kepastian hukum bagi para pemohon. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perosedur permohonan keputusan tata usaha negara fiktif poaitif serta implikasi hukumnya dengan menggunakan pendekatan masalah yang digunakan peneliti adalah pendekatan secara normatif, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primier dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Data yang diperoleh peneliti dari penelitian kemudian akan diolah dengan langkah-langkah yaitu dengan indentifikasi data, klasifikasi data, penyusunan data. Data yang diolah dianalisis secara deskriptif untuk selanjutnya ditarik kesimpulan guna menjawab permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini dapat dinyatakan bahwa a) Permohonan Keputusan Tata Usaha Negara Fiktif Positif berbeda prosedurnya dengan gugatan pada fiktif negatif yang telah diatur dalam UU Peratun, sedangkan prosedur permohonan diatur dalam Perma No 5 Th 2015 yang mengatur tentang beracara guna mendapatkan keputusan tata usaha negara fiktif positif. b) Implikasi yang ditemukan penulis adalah penerapan untuk menjalakan putusan Pengadilan yang mengabulkan permohonan pemohon, Badan/Pejabat Tata Usaha Negara wajib mengeluarkan keputusan yang dimohonkan karena kalau tidak menjalankannya maka Pejabat Tata Usaha Negara akan dikenakan sanksi administrasi sedang yang telah diatur dalam PP No 48 Th 2016. Sesuai dengan kesimpulan diatas peneliti menyarankan : a. Bagi warga masyarakat atau badan hukum perdata untuk mengajukan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara harus bisa memahami prosedur dan limitatif waktu yang telah ditentukan perundang-undangan. b. Sebaiknya Pemerintah benar benar menjalankan aturan yang telah diundang-undangkan dalam UU AP karena pelayanan publik sangat penting bagi jalannya pemerintahan di Indonesia. Kata kunci : Keputusan Tata Usaha Negara Fiktif Positif, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Permohonan Masyarakat/Badan Hukum Perdata date: 2018-09-12 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG id_number: 1112011293 citation: RACHMANTO DESPANI RAHARJO , 1112011293 (2018) PERMOHONAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA FIKTIF – POSITIF DI PTUN (PENGADILAN TATA USAHA NEGARA). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/33303/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/33303/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/33303/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf