creators_name: MISA MUTIARA MURFHY , 1412011259 creators_id: misa.mm12@yahoo.com type: other datestamp: 2018-10-16 06:18:14 lastmod: 2018-10-16 06:18:14 metadata_visibility: show title: KAJIAN KRIMINOLOGIS KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK ispublished: pub subjects: K full_text_status: restricted abstract: Seorang ayah kandung seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan kepada anak, tetapi pada kenyataannya justru melakukan kekerasan fisik. Hal ini menunjukkan lemahnya posisi anak ketika mengalami kekerasan terhadap dirinya. Anak sangat rentan terhadap kekerasan oleh orang-orang di sekitarnya, di ruang-ruang publik, bahkan dirumahnya sendiri. Permasalahan penelitian ini adalah apakah faktor penyebab terjadinya kejahatan kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak dan bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak? Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari Penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung, Direktur LSM Lada Kota Bandar Lampung, Pelaku kekerasan terhadap anak dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak adalah kekerasan fisik dianggap sebagai cara mendidik dan mendisiplinkan anak. Selain itu orang tua yang melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya pernah dididik dan dibesarkan dengan cara kekerasan dan adanya latar belakang kegagalan orang tua dalam mempertahankan rumah tangganya, yaitu pelaku mengalami perceraian dengan istrinya, sehingga anak seringkali dijadikan sebagai pelampiasan kemarahan dan menjadi sasaran kekerasan. Upaya penanggulangan kejahatan kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui sarana non penal dan penal. Upaya non penal dilaksanakan dengan melaksanakan penyuluhan tentang perlindungan hukum terhadap anak. Upaya penal dilaksanakan dengan penyelidikan dan penyidikan, yaitu upaya penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang kejahatan kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Saran dalam penelitian ini adalah aparat penegak hukum disarankan untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya upaya pencegahan terjadinya kejahatan kekerasan fisik terhadap anak kepada masyarakat. Upaya penanggulangan kejahatan kekerasan fisik terhadap anak hendaknya dioptimalkan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait dengan memberikan perlindungan medis dan psikologis. Kata Kunci: Kajian Kriminologis, Kekerasan Fisik, Anak date: 2018-09-27 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: MISA MUTIARA MURFHY , 1412011259 (2018) KAJIAN KRIMINOLOGIS KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/33732/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/33732/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/33732/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf