%A 101201112 Aryo Adityo Novran %T INTERNATIONAL DISPUTE SETTLEMENT IN THE FRAMEWORK OF ASEAN (CASE STUDY OF INVASION OF VIETNAM TO CAMBODIA) PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL DALAM KERANGKA ASEAN (STUDI KASUS INVASI VIETNAM KE KAMBOJA) %X International disputes that arised must be resolved immediately so it will not interfere the security of the international community. According to the international law, international dispute resolution can be resolved through peaceful settlement, one of them is through the framework of regional organizations, this was done by ASEAN in resolving the case of the invasion of Vietnam to Cambodia, this case is motivated by the revolution of the government of Cambodia under Pol Pot's leadership that committed genocide against its people and the people of Vietnamese ancestry in Cambodia. The problems in this thesis were, first, how is the International dispute resolution mechanism within the framework of ASEAN. Second, how is the settlement of the invasion case of Vietnam to Cambodia by ASEAN. The research method used was the normative legal research method with data collection procedures was the main source of law materials containing normative rules of law. Data acquired and processed in normative legal research were secondary data derived from primary legal materials and secondary legal materials. Methods of data collection and processing were done by studying the literature, articles, and other reading material related to this thesis and done through literature searches to the library of the University of Lampung, Lampung Regional Library and Internet sites related to the writing of this thesis. The results of the research showed that, first, international dispute resolution mechanisms within the framework of ASEAN had several instruments of dispute resolution which aimed to keep the stability of Southeast Asia, through Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC), Protocol on Dispute Settlement Mechanism 1996 (Protokol DSM 1996), Declaration of ASEAN Concord II 2003 (Bali Concord II), The ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism, 2004 (Protocol Vientiane 2004) and ASEAN Charter 2007. The dispute resolution instruments held by ASEAN was to perform diplomatic dispute resolution, which emphasized dispute resolution through negotiation and consultation. Each instrument has a scope object of dispute and different procedures. Second, the settlement of Vietnamese invasion to Cambodia case by ASEAN was by implementing the dispute settlement provisions of TAC in 1976, ASEAN was taking a role by trying to reunite the disputed parties to find the middle ground in order to resolve the case by meeting called the Jakarta Informal Meetings (JIM I) and followed by JIM II which resulted in some agreement, however the agreement generated by JIM I and JIM II were not going well, then the dispute was brought to the United Nations. Therefore, it was needed the strong and firm regulation in the implementation of the agreements and decisions generated by the ASEAN dispute settlement. Keywords: Dispute Settlement, ASEAN Sengketa internasional yang timbul harus cepat diselesaikan agar tidak mengganggu keamanan masyarakat internasional. Menurut hukum internasional penyelesaian sengketa internasional dapat diselesaikan melalui cara-cara penyelesaian secara damai salah satunya adalah melalui kerangka organisasi regional, hal ini yang dilakukan ASEAN dalam menyelesaikan kasus invasi Vietnam ke Kamboja, kasus ini dilatarbelakangi oleh revolusi yang dilakukan pemerintah Kamboja di bawah kepemimpinan Pol Pot yang berujung dengan pembantaian terhadap rakyatnya dan rakyat keturunan Vietnam di Kamboja. Permasalahan dalam skripsi ini adalah pertama bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa internasional dalam kerangka ASEAN. Kedua, bagaimana penyelesaian kasus invasi Vietnam ke Kamboja oleh ASEAN. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan prosedur pengumpulan data yang sumber utamanya adalah bahan hukum yang berisi aturan-aturan yang bersifat hukum normatif. Data yang diperoleh dan diolah dalam penelitian hukum normatif adalah data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan dan pengolahan data dilakukan dengan cara mempelajari literatur, artikel, serta bahan bacaan lainnya yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini yang dilakukan melalui penelusuran kepustakaan ke perpustakaan Universitas Lampung, Perpustakaan Daerah Lampung dan situs-situs internet yang berhubungan dengan penulisan dalam skripsi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, mekanisme penyelesaian sengketa internasional dalam kerangka ASEAN memiliki beberapa instrumen penyelesaian sengketa yang tujuannya menjaga kestabilitasan di kawasan Asia Tenggara, yaitu melalui Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC), Protocol on Dispute Settlement Mechanism 1996 (Protokol DSM 1996), Declaration of ASEAN Concord II 2003 (Bali Concord II), The ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism, 2004 (Protokol Vientiane 2004) dan ASEAN Charter atau Piagam ASEAN 2007. Instrumen-instrumen penyelesaian sengketa yang dimiliki oleh ASEAN tersebut memberikan upaya penyelesaian sengketa secara diplomasi, yang lebih mengedepankan penyelesaian sengketa melalui negosiasi dan konsultasi. Masing-masing instrumen memiliki ruang lingkup objek sengketa dan prosedur yang berbeda. Kedua, penyelesaian kasus invasi Vietnam ke Kamboja oleh ASEAN dengan mengimplementasikan ketentuan penyelesaian sengketa TAC 1976, yaitu ASEAN mengambil peran dengan berupaya mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari jalan tengah menyelesaikan kasus tersebut dengan mengadakan pertemuan yang disebut Jakarta Informal Meeting (JIM I) dan dilanjutkan dengan JIM II yang menghasilkan beberapa kesepakatan, akan tetapi kesepakatan yang dihasilkan JIM I dan JIM II tidak berjalan dengan baik, kemudian sengketa ini di bawa ke PBB. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan yang kuat dan tegas dalam pelaksanaan kesepakatan maupun putusan yang dihasilkan oleh penyelesaian sengketa ASEAN. Kata kunci : Penyelesaian sengketa, ASEAN %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2014 %I fakultas hukum %L eprints3572