<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK\r\nDALAM TRAYEK (Studi Pada PT. Gojek Indonesia)"^^ . "Penyelenggaran angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam\r\ntrayek merupakan suatu kegiatan pengangkutan orang yang tidak dijalankan dan\r\ntidak mempunyai asal dan tujuan yang tetap. Salah satu perusahaan yang\r\nmenjalankan kegitan tersebut yaitu PT Go-Jek Indonesia. Dalam hal ini PT Go-\r\nJek indonesia belum memiliki payung hukum yang tetap, oleh sebab itu penelitian\r\nini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pengaturan\r\npenyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam\r\ntrayek dan pelaksanaan pengangkutan orang pada PT. Go-Jek Indonesia termasuk\r\ndalam kegiatan pengangkutan menurut peraturan yang berlaku di Indonesia.\r\nPenelitian ini adalah penelitian normatif-empiris, dengan tipe penelitian\r\ndeskripstif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang terdiri\r\ndari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpuan data dilakukan\r\ndengan studi pustaka studi lapangan, dan studi dokumen. Analisis data dalam\r\npenelitian ini dilakukan dengan cara kualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Pengaturan penyelenggaran\r\nangkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yang\r\ndiselenggarakan oleh PT. Go-jek Indonesia sudah lengkap sesuai dengan\r\nketentuan di dalam Pasal 79 ayat (2) PP No, 74 Tahun 2014 dan Pasal 37 ayat (1)\r\ndan (2) Permenhub No. 108 Tahun 2017 dan telah memenuhi aspek keamanan\r\ndan tanggung jawab pengangkutan pengguna jasa angkutan, sesuai dengan syarat\r\nperusahaan angkutan umum. Pelaksanaan angkutan orang pada PT. Go-Jek\r\nIndonesia sudah sesuai dengan Permenhub No. 108 Tahun 2017 pada Bab I Pasal\r\n1 ayat (3) dengan penerapan kegiatan pengangkutan Go-Car yang dilakukan PT.\r\nGo-Jek Indonesia, namun masih terdapat driver yang belum memenuhi ketentuan\r\nyang berlaku dan akan diperingatkan oleh PT. Go-Jek Indonesia.\r\nKata Kunci : Pengangkutan, Kendaraan Bermotor, Go-Jek\r\n\r\n"^^ . "2018-10-04" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1412011324"^^ . "Nurimah Atsilah"^^ . "1412011324 Nurimah Atsilah"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK\r\nDALAM TRAYEK (Studi Pada PT. Gojek Indonesia) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK\r\nDALAM TRAYEK (Studi Pada PT. Gojek Indonesia) (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK\r\nDALAM TRAYEK (Studi Pada PT. Gojek Indonesia) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . "HTML Summary of #37201 \n\nANALISIS YURIDIS TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK \nDALAM TRAYEK (Studi Pada PT. Gojek Indonesia)\n\n" . "text/html" . . . "KZ Law of Nations"@en . .