TY - GEN CY - Universitas Lampung ID - eprints3970 UR - http://digilib.unila.ac.id/3970/ A1 - ERSHE WIDA MEI LIANA, 1012011169 Y1 - 2014/07/17/ N2 - Seseorang dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum apabila perbuatannya bertentangan dengan hak orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri, dan melanggar asas kepatutan atau kesusilaan di masyarakat. Lingkupperbuatanmelawanhukumbegituluassehinggaseringkaliorang mengajukangugatanperbuatanmelawanhukumnamundaridalil-dalil yang dikemukakansebenarnyalebihtepatjikadiajukangugatanwanprestasi. Dalam hal ini yang akan penulis bahas adalah gugatan antar pimpinan dan pemilik perusahaan keluarga PT Mirota.Pokokpermasalahandalampenelitianiniadalah: 1) Siapakahpihak-pihak yang terlibatdalamkeduaputusan; 2) Alasanalasanparapihakmengajukangugatan; 3) Pertimbangan hakim dalamkeduaputusan; 4) Akibathukumputusanbagiparapihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perkara perbuatan melawan hukum dan wanprestasi yang terdapat dalam Putusan Nomor 35/Pdt.G/2012/PN.YK tentang Perkara Perbuatan Melawan Hukum dan Putusan Nomor 42/Pdt.G/2012/PN.YK tentang Perkara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatifdengan tipepenelitian deskriptif.Penelitian ini menganalisis pokok-pokok permasalahan dengan melakukan kajian terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwapihak-pihak yang terlibatdalamkeduaputusanadalah Siswanto Hendro Sutikno selaku Pimpinan PT Mirota Nayan/Mirota Kampus dan Niniek Widjayanti Gunawan selaku pemilik Mirota Bakery. Alasan-alasanparapihakmengajukangugatandalamPutusanNomor 35/Pdt.G/2012/PN.YK telahsesuaidenganPasal 1365 KUH Perdata sedangkan alasan-alasan Penggugat dalam PutusanNomor 42/Pdt.G/2012/PN.YK berdasarkan Yurisprudensi MARINo.1875/K/Pdt/1984 tidakdapatdibenarkan PB - Fakultas Hukum TI - ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN WANPRESTASI (StudiKasusPutusanNomor35/Pdt.G/2012/PN.YKdan Putusan Nomor 42/Pdt.G/2012/PN.YK) AV - restricted ER -