%A 0812011323 Arief Rachman Hakim %T JUDUL INDONESIA: ANALISIS PRAKTIK PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PADA TINGKAT BANDING (STUDI DI PENGADILAN TINGGI TANJUNG KARANG) %X ABSTRAK INDONESIA: Gerakan reformasi, yang salah satunya digerakkan oleh semangat memberantas korupsi, ternyata masih menuai banyak rintangan. Akibatnya, banyak pengamat yang melirik kepara para Hakim Tipikor dan secara spekulatif lansung menyatakan, bahwa para Hakim tipikorlah penyebab semua ini. Namun, bila dilihat secara menyeluruh kendala yang dihadapi dalam memberantas korupsi bukan hanya terpusat pada para hakim semata. Terdapat proses-proses yang berjalan dalam upaya pemberantasan korupsi, yaitu Administrasi Peradilan. Permasalahan, yaitu: 1) Bagaimanakah praktik penyelenggaraan administrasi pengadilan tindak pidana korupsi pada tingkat banding. 2) Apakah pengaruh praktik penyelenggaraan administarasi pengadilan terhadap putusan hakim dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pada tingkat banding. Untuk itu, studi ini dilakukan dengan pendekatan normatif dan empiris. Studi ini menghasilkan temuan sebagai berikut; pertama, pengawasan dan pembinaan dalam lingkungan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang tidak berjalan, sehingga praktik penyelenggaraan administerasi pengadilan serta praktik persidangan masih berjalan mengikuti kebiasaan-kebiasaan lama, yang nyata-nyata tidak sejalan dengan tuntutan reformasi, kedua, proses administrasi pengadilan tidak berjalan sesuai dengan rancang bangunya sehingga berdampak pada putusan hakim pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang yang tidak mencerminkan implementasi dari tujuan pemidanaan Berdasarkan hasil setudi ini, maka penulis mengajukan rekomendasi (saran), bahwa hendaknya pengawasan Mahkamah Agung terhadap para pejabat di lingkungan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang lebih ditingkatkan dan harus bisa menyentuh hal-hal yang subtansial. Hendaknya keberadaan para Hakim Ad Hoc lebih diperkuat di antaranya dengan memenuhi hak-haknya sebagaimana telah dituangkan dalam perundang-undangan. Kata kuci : Praktik, Penanganan Perkara, Banding. %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2014 %I fakultas hukum %L eprints5090