@misc{eprints5224, month = {Oktober}, title = {KEBIJAKAN PENYERAHAN PENGELOLAAN PARKIR DARI DINAS PERHUBUNGAN KEPADA PT MITRA BINA PERSADA}, author = {0812011136 Christianto Sitinjak}, address = {Universitas Lampung}, publisher = {Fakultas Hukum}, year = {2014}, url = {http://digilib.unila.ac.id/5224/}, abstract = {abstrak Pengelolaan perparkiran di Bandar Lampung yang pada awalnya dikelola oleh pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan Bandar Lampung, akan tetapi saat ini beralih kepada pihak ketiga atau swasta, yaitu PT Mitra Bina Persada. Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa proses kerja sama ini telah sesuai dan mengacu Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2007 dan Permendagri No. 22 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah. Berdasarkan hal ini, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dalam bentuk skripsi dengan permasalahan: a) Bagaimanakah pelaksanaan kebijakan penyerahan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan kepada PT Mitra Bina Persada? b) Faktor-faktor apasajakah yang menghambat pelaksanaan kebijakan penyerahan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan kepada PT Mitra Bina Persada? Pendekatan masalah yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: a) Pelaksanaan kebijakan penyerahan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan kepada PT Mitra Bina Persada dilakukan di 20 wilayah perparkiran di Kota Bandar Lampung. Jangka waktu perjanjian kerja sama perpakiran antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan PT Mitra Bina Persada adalah 3 tahun 2 bulan sejak tanggal berita acara serah terima tanggal 22 Oktober 2012. b) Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan kebijakan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan kepada PT Mitra Bina Persada, yaitu pelayanan perpakiran belum didukung dengan sarana prasarana yang baik dan SDM perparkiran yang mengalami pengurangan. Peneliti menyarankan: a) Memperpanjang kontrak jika perjanjian ini lebih efektif dalam peningkatan APBD khususnya retribusi parkir. b) Sebaiknya Pemerintah Bandar Lampung dengan rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan untuk mengetahui secara langsung pelayanan parkir yang diberikan oleh PT Mitra Bina Persada kepada masyarakat kota bandar lampung. Kata kunci: kebijakan, penyerahan, pengelolaan parkir} }