@misc{eprints5276, month = {September}, title = {PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TERHADAP ANGKUTAN UMUM YANG KELEBIHAN MUATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009}, author = {1012011118 ANDRI WETSON RH}, address = {Universitas Lampung}, publisher = {Fakultas Hukum}, year = {2014}, url = {http://digilib.unila.ac.id/5276/}, abstract = {qbstrak Sebagai Negara kepulauan dan Negara yang sedang berkembang, maka Indonesia sangat membutuhkan jasa pengangkutan untuk menghubungkan pulau yang satu dengan pulau yang lain. Kondisi dan keadaan seperti itulah yang mengakibatkan jasa pengangkutan menjadi sangat penting, keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau kecil dan besar, perairan yang terdiri dari sebagian besar laut, sungai dan danau yang memungkinkan pengangkutan dilakukan melalui darat, perairan, dan udara guna menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Digantinya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dengan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan merupakan awal perubahan sistem dalam pengaturan lalu lintas dan penerapan sanksi atas pelanggaran lalu lintas. Maka permasalahan yang dibahas penulis dengan mengajukan dua permasalahan yaitu : (1) Bagaimanakah Peran Penyidik Polri dalam pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan tentang kelebihan muatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009? (2) Apa faktor-faktor penghambat Penyidik Polri dalam melaksanakan peran penyidik terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan tentang kelebihan muatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009? Pendekatan masalah yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung diperoleh dari penelitian di Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, data sekunder yaitu bahan-bahan yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan data tersier yaitu bahan-bahan yang memberikan} }