@misc{eprints54694, title = {PERAN UNI EROPA DALAM MERESPON HUMAN TRAFFICKING DI NEGARA-NEGARA ANGGOTA, 2008-2012}, author = {1516071049 FIRSTYA RACHMADININTA PUTRI}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK}, year = {2019}, url = {http://digilib.unila.ac.id/54694/}, abstract = {Penelitian ini menganalisis peran Uni Eropa dalam merespon human trafficking di Negara-negara anggota Uni Eropa pada periode tahun 2008 hingga 2012 serta mendeskripsikan human trafficking yang terjadi di Uni Eropa. Peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif dan data sekunder yang didapatkan dari buku, jurnal, serta laporan tahunan mengenai peran Uni Eropa dalam merespon permasalahan human trafficking yang terjadi di Negara-negara anggota Uni Eropa. Dengan menggunakan beberapa teori dan konsep yaitu role theory in International Relations; organisasi internasional; transnational organized crime; dan human trafficking. Peneliti Beragumen bahwa Uni Eropa memiliki peran penting dalam kawasan Eropa untuk memerangi kejahatan yang mengancam keamanan dan merugikan masyarakat. Peneliti berpendapat bahwa Uni Eropa telah menjalankan perannya dalam memberantas transnational organized crime khususnya permasalahan human trafficking sesuai dengan dikeluarkannya directive, strategy, dan program-program bantuan atau pendanaan terhadap korban, termasuk kampanye khusus untuk melawan human trafficking. Kata kunci: Uni Eropa, Human Trafficking This study analyzes the role of the European Union in responding human trafficking in member states in the period of 2008 until 2012 and describes the human trafficking occurred in the European Union. This researcher used descriptive qualitative methods and secondary data obtained from books, journals, and annual reports regarding on the role of the European Union in responding human trafficking problems that occurred in European Union member countries. By using several theories and concept; they are role theory in International Relations; international organization; transnational organized crime; and human trafficking. The researcher argues that the European Union has an important role in the European region to combat crime that threatens security and hams society. The researcher argues that the European Union had carried out its role in eradicating transnational organized crime in particular the problem of human trafficking in by having a directives, strategy and programs, aid or funding programs for victims, including a special campaign against human trafficking. Keyword: European Union, Human Trafficking } }