%0 Generic %A YUDHI ANDYAS PRATAMA , 1412011446 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2019 %F eprints:55555 %I FAKULTAS HUKUM %T KEDUDUKAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2015 %U http://digilib.unila.ac.id/55555/ %X Dalam Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 disebutkan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diketahui bahwa urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar ialah tentang lingkungan hidup. Terkait dengan kelembagaan, organisasi perangkat daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 menyebutkan bahwa pembentukan peraturan perangkat daerah yang berdasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan intensitas urusan pemerintahan daerah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan empiris. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar lampung dalam pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2015 adalah sebagai perangkat daerah yang berwenang melaksanakan manajemen pengelolaan sampah. Faktor penghambat dalam pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung adalah masih belum maksimalnya sumber daya manusia yang ada, kurangnya sarana dan prasarana pengangkutan sampah, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah. Kata Kunci: Kewenangan, Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah