<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015)"^^ . "Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diduga kapan\r\nterjadinya, serta akibat dari peristiwa itu ada pihak yang dirugikan baik pemilik\r\nkendaraan maupun orang lain yang menjadi korban dalam kecelakaan itu.\r\nKerugian akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dengan cara, seseorang\r\ndalam hal ini ialah tertanggung (PT Bhinneka Sangkuriang Transport) melakukan\r\npengalihan risiko kepada suatu perusahan asuransi (PT MNC Asuransi Indonesia)\r\nterhadap kendaraan yang diasuransikan melalui pengajuan klaim. Permasalahan\r\ndalam penelitian ini ialah bagaimana pertimbangan para hakim dalam menerapkan\r\nasas itikad baik pada perkara sengketa klaim dalam Putusan Nomor\r\n2959/K/PDT/2015 tersebut serta apa akibat hukum yang ditimbulkan dari Putusan\r\nNomor 2959/K/PDT/2015 bagi para pihak yang bersengketa.\r\nPenelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif.\r\nPendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan dengan\r\ntipe pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder yang\r\nterdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data\r\ndilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan\r\ndengan cara pemeriksaan data, penandaan data, dan sistematisasi data yang\r\nselanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan merujuk pada bagaimana penerapan asas itikad\r\nbaik dari syarat dan prosedur yang harus dilakukan dalam pengajuan klaim\r\nasuransi kendaraan bermotor dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dan\r\nakibat hukum bagi para pihak setelah pengajuan klaim terlaksana. Dimana syarat\r\npengajuan klaim meliputi kronologi kecelakaan, tuntutan dari pihak ketiga dan\r\nlaporan dari kepolisian Sektor setempat serta beberapa dokumen lain yang\r\ndiperlukan, lalu prosedur yang harus ditempuh diawali dengan pemberitahuan\r\ntertanggung kepada penanggung terhadap terjadinya evenemen disertakan dengan\r\npengisian formulir klaim dan menyerahkan beberapa dokumen tertentu yang ada\r\nkaitannya dengan tertanggung dan pihak ketiga yang mengalami kerugian dari\r\nkecelakaan lalu lintas. Akibat hukum bagi tertanggung, pihak ketiga serta\r\npenanggung setelah terjadinya pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor\r\nyaitu: a) Tertanggung setelah membayar ganti kerugian kepada pihak ketiga\r\nkemudian membuat surat permohonan penggantian pembayaran klaim atas\r\nkerugian yang dialaminya kepada PT MNC Asuransi Indonesia, setelah\r\ntertanggung menerima pembayaran ganti rugi dari penanggung maka tertanggung\r\n\r\nii\r\nmeminta pemulihan harga pertanggungan untuk melanjutkan pembayaran premi\r\nuntuk sisa jangka waktu yang masih belum dijalani. b) Pihak ketiga setelah\r\npembayaran ganti kerugian dari tertanggung membuat surat pernyataan damai\r\nyang isinya para pihak telah sepakat untuk menganggap kasus telah selesai karena\r\ntelah ada tindakan pertanggungjawaban sehingga pihak ketiga tidak dapat\r\nmenuntut lagi dikemudian hari. c) Penanggung setelah menerima laporan\r\npengajuan klaim dan surat permohonan penggantian pembayaran klaim atas\r\nkerugian yang dialami tertanggung berkewajiban membayar kerugian yang\r\ndialami oleh tertanggung sesuai dengan ketentuan dalam polis.\r\nKata Kunci: Itikad Baik, Asuransi Kerugian, Klaim Asuransi.PT MNC Asuransi Indonesia refused to submit motor vehicle insurance claims\r\nbelonging to PT Bhinneka Sangkuriang Transport. Furthermore Iwan Setiawan as\r\nthe General Manager filed a lawsuit to the Bandung District Court. By the\r\nBandung District Court the claim was granted by issuing a Decision Number 232/\r\nPdt.G/2014/ PN.Bdg. Because he felt objected, the Insurer then submitted an\r\nappeal to the Bandung High Court. In the appeal level, the District Court Decision\r\nwas upheld by the Bandung High Court with the issuance of Decision Number\r\n90/PDT/2015/PT.BDG. Then the PT. MNC Asuransi Indonesia submitted a\r\ncassation request to the Supreme Court and the Supreme Court issued Decision\r\nNumber 2959/K /PDT / 2015. With the amar reject the cassation request from the\r\nCassation Appellant.\r\nThis research is normative research with descriptive research type. The problem\r\napproach used is the applied normative approach with the type of case study\r\napproach. The data used is secondary data consisting of primary legal material\r\nand secondary legal material. Data collection is done by literature study and\r\ndocument study. Data processing is done by checking data, tagging data, and\r\nsystematizing data which is then analyzed qualitatively.\r\nThe results of this study and discussion show that the reason the defendant /\r\ncomparator submitted an appeal was because Judex Facti was wrong in applying\r\nArticle 11 paragraph (1) number 1.1 in conjunction with Article 25 paragraph (1)\r\nnumber 1.3 Insurance Policy: Article 25 paragraph (1) number 1.3 clearly\r\nregulating the insured's right to compensation is lost by itself if the Insured does\r\nnot fulfill the obligations under the insurance policy. The consideration of the\r\nSupreme Court Judges in this decision is that according to the Supreme Court\r\nJudge, judex facti (High Court) has been right and not wrong in applying the law.\r\n\r\nKeywords: Principle of Goodwill, Loss Insurance, Insurance Claim. "^^ . "2019" . . . . . "FAKULTAS HUKUM "^^ . . . . . . . "1412011384"^^ . "RINDU SAFIRA ARDIANDINI"^^ . "1412011384 RINDU SAFIRA ARDIANDINI"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (File PDF)"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM\r\n\r\nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR\r\n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #55557 \n\nPENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM \n \nASURANSI KENDARAAN BERMOTOR \n(Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .