TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints55557 UR - http://digilib.unila.ac.id/55557/ A1 - RINDU SAFIRA ARDIANDINI, 1412011384 Y1 - 2019/// N2 - Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diduga kapan terjadinya, serta akibat dari peristiwa itu ada pihak yang dirugikan baik pemilik kendaraan maupun orang lain yang menjadi korban dalam kecelakaan itu. Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dengan cara, seseorang dalam hal ini ialah tertanggung (PT Bhinneka Sangkuriang Transport) melakukan pengalihan risiko kepada suatu perusahan asuransi (PT MNC Asuransi Indonesia) terhadap kendaraan yang diasuransikan melalui pengajuan klaim. Permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimana pertimbangan para hakim dalam menerapkan asas itikad baik pada perkara sengketa klaim dalam Putusan Nomor 2959/K/PDT/2015 tersebut serta apa akibat hukum yang ditimbulkan dari Putusan Nomor 2959/K/PDT/2015 bagi para pihak yang bersengketa. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan dengan tipe pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan merujuk pada bagaimana penerapan asas itikad baik dari syarat dan prosedur yang harus dilakukan dalam pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dan akibat hukum bagi para pihak setelah pengajuan klaim terlaksana. Dimana syarat pengajuan klaim meliputi kronologi kecelakaan, tuntutan dari pihak ketiga dan laporan dari kepolisian Sektor setempat serta beberapa dokumen lain yang diperlukan, lalu prosedur yang harus ditempuh diawali dengan pemberitahuan tertanggung kepada penanggung terhadap terjadinya evenemen disertakan dengan pengisian formulir klaim dan menyerahkan beberapa dokumen tertentu yang ada kaitannya dengan tertanggung dan pihak ketiga yang mengalami kerugian dari kecelakaan lalu lintas. Akibat hukum bagi tertanggung, pihak ketiga serta penanggung setelah terjadinya pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor yaitu: a) Tertanggung setelah membayar ganti kerugian kepada pihak ketiga kemudian membuat surat permohonan penggantian pembayaran klaim atas kerugian yang dialaminya kepada PT MNC Asuransi Indonesia, setelah tertanggung menerima pembayaran ganti rugi dari penanggung maka tertanggung ii meminta pemulihan harga pertanggungan untuk melanjutkan pembayaran premi untuk sisa jangka waktu yang masih belum dijalani. b) Pihak ketiga setelah pembayaran ganti kerugian dari tertanggung membuat surat pernyataan damai yang isinya para pihak telah sepakat untuk menganggap kasus telah selesai karena telah ada tindakan pertanggungjawaban sehingga pihak ketiga tidak dapat menuntut lagi dikemudian hari. c) Penanggung setelah menerima laporan pengajuan klaim dan surat permohonan penggantian pembayaran klaim atas kerugian yang dialami tertanggung berkewajiban membayar kerugian yang dialami oleh tertanggung sesuai dengan ketentuan dalam polis. Kata Kunci: Itikad Baik, Asuransi Kerugian, Klaim Asuransi.PT MNC Asuransi Indonesia refused to submit motor vehicle insurance claims belonging to PT Bhinneka Sangkuriang Transport. Furthermore Iwan Setiawan as the General Manager filed a lawsuit to the Bandung District Court. By the Bandung District Court the claim was granted by issuing a Decision Number 232/ Pdt.G/2014/ PN.Bdg. Because he felt objected, the Insurer then submitted an appeal to the Bandung High Court. In the appeal level, the District Court Decision was upheld by the Bandung High Court with the issuance of Decision Number 90/PDT/2015/PT.BDG. Then the PT. MNC Asuransi Indonesia submitted a cassation request to the Supreme Court and the Supreme Court issued Decision Number 2959/K /PDT / 2015. With the amar reject the cassation request from the Cassation Appellant. This research is normative research with descriptive research type. The problem approach used is the applied normative approach with the type of case study approach. The data used is secondary data consisting of primary legal material and secondary legal material. Data collection is done by literature study and document study. Data processing is done by checking data, tagging data, and systematizing data which is then analyzed qualitatively. The results of this study and discussion show that the reason the defendant / comparator submitted an appeal was because Judex Facti was wrong in applying Article 11 paragraph (1) number 1.1 in conjunction with Article 25 paragraph (1) number 1.3 Insurance Policy: Article 25 paragraph (1) number 1.3 clearly regulating the insured's right to compensation is lost by itself if the Insured does not fulfill the obligations under the insurance policy. The consideration of the Supreme Court Judges in this decision is that according to the Supreme Court Judge, judex facti (High Court) has been right and not wrong in applying the law. Keywords: Principle of Goodwill, Loss Insurance, Insurance Claim. PB - FAKULTAS HUKUM TI - PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM SENGKETA KLAIM ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2959/K/PDT/2015) AV - restricted ER -