%A 1512011239 ANANDA CARERINA KAHFI %T EKSISTENSI SISTEM PEWARISAN TUNGGU TUBANG PADA MASYARAKAT ADAT SEMENDE DI PERANTAUAN (STUDI PADA MASYARAKAT ADAT SEMENDE KECAMATAN PULAU PANGGUNG KABUPATEN TANGGAMUS) %X Tunggu tubang merupakan sistem adat yang terdapat pada suku Semende, yaitu mengenai pembagian harta warisan yang jatuh kepada anak perempuan tertua secara turun temurun, serta mengenai sistem kekerabatan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu tentang eksistensi sistem pewarisan tunggu tubang pada masyarakat adat Semende di perantauan dengan sub pokok bahasan yaitu subyek dan obyek dalam adat tunggu tubang, serta penerapan sistem tunggu tubang tersebut terhadap masyarakat Semende yang berada di perantauan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari lokasi penelitian dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa subyek dari tunggu tubang adalah lebih mengutamakan anak perempuan tertua, namun jika tidak memiliki anak perempuan maka anak lelaki tertua bisa dijadikan sebagai tunggu tubang, sedangkan yang menjadi obyek dari tunggu tubang adalah harta pusaka yang merupakan warisan turun temurun yang terdiri dari rumah, sawah, dan kebun. Penerapan sistem tunggu tubang di perantauan pada umumnya masih sama seperti didaerah asalnya, setiap keluarga keturunan Semende akan memberikan harta warisan yang mereka punya kepada anak tunggu tubang, yang mana proses pewarisan tunggu tubang tersebut dilakukan dengan dua cara yaitu, sebelum pewaris meninggal dunia atau setelah pewaris meninggal dunia Kata Kunci: Masyarakat Semende, Perantauan, Tunggu Tubang %C Universitas Lampung %D 2019 %I Fakultas Hukum %L eprints55642