TY - GEN CY - Universitas Lampung ID - eprints55670 UR - http://digilib.unila.ac.id/55670/ A1 - HANIFAH NURAINI, 1512011135 Y1 - 2019/05/03/ N2 - Perjanjian konsumen pada dasarnya dibuat guna memenuhi kebutuhan konsumen dengan jumlah yang tinggi, maka untuk mempermudah pelaku usaha perjanjian konsumen dicetak secara masal dengan klausula baku yang ditetapkan sepihak. Namun kewenangan sepihak ini berpotens disalahgunakan pelaku usaha dengan mencantumkan klausula baku yang dilarang. Klausula baku yang dilarang menurut UUPK adalah klausula yang berisikan pembebasan tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Indikasi kerugian yang diderita konsumen atas pencantuman klausula baku yang dilarang terbukti dari beberapa putusan yakni putusan nomor: 65/Pdt.G/2011/PN.SMG, putusan nomor: 08/Pdt/2011/PN.TGL dan putusan nomor: 2078 K/Pdt/2009. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan klausula baku yang dilarang dalam perjanjian, pertimbangan majelis hakim tentang perjanjian yang mencantumkan klausula baku yang dilarang dan disparitas putusan pengadilan mengenai klausula baku yang dilarang dalam perjanjian konsumen Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Tipe pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah tipe Case Approach. Data yang digunakan sebagai bahan penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa ketentuan pencantuman klausula baku yang dilarang UUPK ternyata tidak dapat diterapkan secara keseluruhan. Fakta dalam putusan majelis hakim membuktikan bahwa tidak semua dugaan atas pencantuman klausula baku yang dilarang UUPK dapat dibatalkan, hal ini didasarkan pada hal-hal tertentu yang membuktikan bahwa tidak adanya konsumen yang menderita kerugian akibat pencantuman klausula baku yang dilarang. Disparitas pertimbangan majelis hakim menunjukan bahwa terdapat berbagai hal yang menentukan kualifikasi klausula baku dapat dikategorikan sebagai klausula baku yang melanggar, yakni harus ditinjau dari ada atau tidaknya aspek kerugian yang diderita konsumen. Kata kunci: Perjanjian baku, Perlindungan Konsumen, Klausula Baku yang Dilarang PB - Fakultas Hukum TI - DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN MENGENAI KLAUSULA BAKU YANG DILARANG DALAM PERJANJIAN KONSUMEN AV - restricted ER -