%0 Generic %A ELSADAY ABIGAIL SINAGA, 1412011131 %C Universitas Lampung %D 2019 %F eprints:55969 %I Fakultas Hukum %T PERAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM MELINDUNGI PEMILIK HAK CIPTA LAGU DI MEDIA INTERNET %U http://digilib.unila.ac.id/55969/ %X Maraknya pelanggaran hak ciptadi Indonesia disebabkankarena kurang memasyarakatnya peraturan hukum terutama mengenai hak cipta lagu di media internet.Undang-Undang Hak Cipta memberikan kewenangan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melindungi hak cipta salah satunya lagu yang terdapat di media internet.Permasalahan dalam penelitian ini adalahperan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melindungi pemilik hak cipta lagu di media internet, apa bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik hak cipta lagu di media internet, serta apa hambatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melindungi pemilik hak cipta lagu di media internet. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Jenis pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah normatif terapan yang bertujuan untuk memperoleh gambaran atau deskripsi tentang keadaan hukum yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatikakepada pemilik hak cipta di media internet dengan harapan penelitian ini dapat memberikan informasi secara jelas yang memaparkan mengenai peran, perlindungan hukum dan hambatan dalam penegakkan hukum hak cipta lagu oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hasil penelitian dan pembahasan merujuk pada peran Kementerian Komunikasi dan Informatikadalam melindungi hak-hak pemilik hak cipta lagu di media internet. Perlindungan hukum bertujuan untuk memberikan pengayomanagar masyarakat dapat menikmati hak dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan peraturan hukum. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak Kemkominfo berupa pemblokiran. Hambatan yang dihadapi Kemkominfo dalam melindungi hasil karya cipta di media internet berasal dari masyarakat. Kata Kunci: Perlindungan, Hak Cipta, Internet