@misc{eprints55994, month = {Agustus}, title = {PERANAN PENYELIDIK DALAM PELAKSANAAN OBSERVASI DAN INTERVIEW DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA MENJUAL BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) SECARA ILEGAL}, author = {1442011010 HAFIZH ADJIE PENGESTU}, address = {Universitas Lampung}, publisher = {Fakultas Hukum}, year = {2019}, url = {http://digilib.unila.ac.id/55994/}, abstract = {Dewasa ini telah ada aturan mengenai penjualan BBM. Meskipun telah ada pengaturan mengenai BBM, tetapi pada kenyataannya masih ada pelaku usaha BBM yang memperniagakan BBM tanpa izin.Salah satu kasus penjualan BBM ilegal yakni penangkapan dua kapal tanker bermuatan 800 ton BBM ilegal. BBM jenis solar masing-masing 600 ton dan 200 ton tidak dilengkapi dokumen resmi. Penangkapan dilakukan oleh Satrol Lantamal III Jakarta Koarmada I pada Kamis 24 April 2018 di Pulau Sebesi Lanal Lampung.Langkah yang ditempuh penyelidik Kepolisian dalam penyelidikan tindak pidana menjual BBM secara ilegal diantaranya dengan Observasi dan interview dalam mengungkap pelaku tindak pidana menjual BBM secara ilegal. Mengingat peranan penyelidik dalam melakukan observasi dan interview sangat penting dalam mengungkap tindak pidana menjual BBM ilegal, maka perlu dilakukan penelitian dengan permasalahan: bagaimanakah peranan penyelidik dalam pelaksanaan observasi dan interview dalam mengungkap tindak pidana menjual BBM secara ilegal Apakah efektifitas pelaksanaan observasi dan interview dalam mengungkap tindak pidana menjual BBM secara ilegal Pendekatan masalah dalam skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Penentuan narasumber dilakukan dengan wawancara dengan responden. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa, dalam melakukan observasi, penyelidik berperan dalam pengawasan terhadap objek, tempat, dan lingkungan tertentu untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan serta mendapatkan kejelasan atau melengkapi informasi yang sudah ada berdasarkan pengetahuan dan gagasan yang diketahui sebelumnya. Sedangkan dalam melakukan interview, Mendapatkan keterangan dari pihak?pihak tertentu melaui teknik wawancara secara tertutup maupun terbuka serta mendapatkan kejelasan tindak pidana yang terjadi. Observasi dan interview efektif dalam mengungkap tindak pidana menjual BBM secara ilegal. Hal ini dapat dilihat dari proses pengungkapan tindak pidana menjual BBM ilegal yang lebih cepat, tepat, murah dan tuntas. Saran dalam penelitian ini adalahKepada Kepolisian Republik Indonesia, agar mengadakan pelatihan-pelatihan untuk membentuk sumber daya manusia penyelidik agar penyelidik mempunyai keahlian di bidang penyelidikan baik teknik investigatif, pemahaman hukum nasional, serta memahami dan mengetahui modus-modus operasi kejahatan termasuk penjualan BBM ilegal.Kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral dan instansi terkait lainnya harus melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait regulasi serta perundang-undangan mengenai penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi. Kata Kunci: Penyelidik, Observasi dan Interview, BBM Ilegal } }