<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 "^^ . "Pendaftaran produk pangan di Indonesia berlaku bagi pangan hasil produksi \r\ndalam negeri dan pangan luar negeri, mengenai pendaftaran pangan olahan masih \r\nbanyak produsen di luar sana yang tidak mengetahui bagaimana mereka \r\nmendaftarkan pangan olahan yang mereka produksi serta menilai sangat rumit dan \r\nbanyak syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan produk pangan \r\nolahan. Sehingga pemerintah mengatur Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun \r\n2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, yang memberikan tata cara pendaftaran \r\npangan olahan. Tata cara yang harus dilakukan produsen untuk mendaftarkan \r\nproduknya adalah dengan mendatangi langsung Balai Besar Badan Pengawas \r\nObat dan Makanan. Adapun permasalahan penelitian ini adalah menganalisi \r\nsyarat dan prosedur pelaksanaan pendaftaran pangan olahan susu Ultra High \r\nTemperature, faktor penghambat dalam pelaksanaan pendaftaran pangan olahan \r\nsusu Utra High Temperature, dan akibat hukum terhadap pelaksanaan pendaftaran \r\npangan olahan susu Ultra High Temperature.\r\nJenis penelitian ini adalah normatif terapan dengan tipe penelitian deskritif, yang \r\nmenggunakan pendekatan normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder \r\nberupa data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan studi dokumentasi \r\ndan literature dalam mempelajari hal-hal yang bersifat teoritis asas-asas, konsep \r\nperundang-undangan dan doktrin-doktrin hukum serta isi kaidah hukum yang \r\nmenyangkut tentang pelaksanaan pendaftaran pangan olahan. Pengumpulan data \r\ndilakukan dengan studi pustaka, yang dianalisis secara kualitatif.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa syarat dan prosedur pendaftaran pangan \r\nolahan susu UHT dimulai dengan produsen untuk melengkapi syarat, mengikuti \r\nalur jalannya pendaftaran pangan olahan. Faktor penghambat dalam pelaksanaan \r\npendaftaran Pangan Olahan Susu UHT antara lain syarat yang rumit, \r\nketidaksiapan antara produsen dan petugas dalam audit tempat produksi. Akibat \r\nhukum terhadap pendaftaran Pangan Olahan Susu UHT antara lain pendaftar \r\nbertanggung jawab dari segala dokumen, pendaftar segera mendaftarkan kembali \r\nsebelum masa berlaku pendaftaran habis, BBPOM bertanggung jawab melaksanakan sistem POSt market terkait masa setelah produk memiliki izin edar \r\ndan telah diedarkan dimasyarakat.\r\nKata Kunci : Pelaksanaan, Pendaftaran, Pangan Olahan, BPOM\r\n"^^ . "2019-10-24" . . . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . . . . . "1212011223"^^ . "Muslim Hidayatullah"^^ . "1212011223 Muslim Hidayatullah"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (File PDF)"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU\r\nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH\r\nNOMOR 27 TAHUN 2017 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #56093 \n\nPELAKSANAAN PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SUSU \nUHT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH \nNOMOR 27 TAHUN 2017 \n\n" . "text/html" . . . " " . .