@misc{eprints56861, title = {KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (e-KTP) DI BANDAR LAMPUNG}, author = {1212011254 R. Harry Mulia}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM }, year = {2019}, url = {http://digilib.unila.ac.id/56861/}, abstract = {Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan kebijakan dalam perekaman data diri dalam pembuatan e-KTP bisa dilakukan di seluruh kecamatan tanpa terkecuali, asalkan benar warga Bandar Lampung cukup membawa kartu keluarga dan tidak dipungut biaya. Kebijakan tersebut diperkuat dengan addanya Keputusan WaliKota Bandar Lampung Nomor 881/IV/2013 Tentang Pelayanan KTP, KK, Akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, akta perceraian dan akta pengakuan anak secara Gratis bagi masyarakat di wilayah Kota Bandar Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini: 1) Bagaimana kebijakan pemerintah Kota Bandar Lampung dalam upaya peningkatan pembuatan e-KTP di seluruh Kecamatan di Bandar Lampung? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat dinas kependudukan pencatatan sipil dalam melakukan pelaksanaan dan sosialisasi terhadap kebijakan pemerintah Kota Bandar Lampung dalam upaya kemudahan pembuatan e-KTP? Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dan empiris. Jenis data terdiri dari data sekunder dan data primer yang dikumpulkan dengan wawancara dan dokumentasi Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menujukan: (1) Kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam usahanya menambah pengetahuan masyarakat akan pentingnya keterpaduan pembuatan e-KTP yang sesuai dengan Rencana di Kota Bandar Lampung yaitu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan hak-haknya dengan mudah dan membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendata masyarakat dan mendukung program pembangunan (2) Hambatan dalam melaksanakan kebijakan ini adalah, Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap adanya Kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam pembuatan e-KTP di seluruh Kota Bandar Lampung. Kata kunci: Kebijakan, Upaya Peningkatan, Pembuatan e-KTP } }