%0 Generic %A VERA MONICA, 1512011175 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2019 %F eprints:57413 %I FAKULTAS HUKUM %T PENGAWASAN KESELAMATAN PENERBANGAN OLEH UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA RADIN II LAMPUNG SELATAN %U http://digilib.unila.ac.id/57413/ %X Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan, keamanan dan keselamatan penerbangan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam operasi penerbangan, sehingga penyelenggaraan dan pembinaannya dikuasai oleh negara yang pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah dalam satu kesatuan sistem pelayanan keamanan dan keselamatan penerbangan sipil. Keselamatan penerbangan bergantung pada berbagai faktor, baik kondisi pesawat, kondisi awak pesawat, infrastruktur, maupun faktor alam, dipandang sebagai gabungan dari berbagai aspek seperti kualitas, kehandalan, ketersediaan, kestabilan dan keamanan. Permasalahan penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah pengawasan keselamatan penerbangan oleh unit penyelenggara bandar udara (UPBU) bandar udara radin inten II? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat dalam pengawasan keselamtan penerbangan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris, dengan data primer dan data sekunder prosedur pengumpulan data dilakukan dengan melakukan studi pustaka dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan, pengawasan keselamatan penerbangan oleh kantor unit penyelenggara Bandar Udara Radin Inten II Lampung Selatan dilakukan dengan dua pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Radin Inten II yaitu pengawasan secara preventif dan pengawasan secara represif. Pengawasan juga dilakukan secara eksternal oleh Inspektorat Penerbangan dan pengawasan secara internal dilakukan langsung oleh Bandar Udara Radin Inten II pengawasan dilakukan secara mandiri oleh pihak maskapai. Adapun faktor penghambat pengawasan keselamatan penerbangan, menjadi kendala yang dapat mengganngu keselamatan penerbangan baik yang berkaitan dengan operasional pesawat udara, personil, jadwal penerbangan maupun keadaan cuaca yang tidak mendukung. Kata kunci : Pengawasan, Keselamatan Penerbangan, Faktor Penghambat Law No. 1 of 2009 concerning aviation, aviation security and safety has a very important and strategic role in aviation operations, so that the management and guidance is controlled by the state whose implementation is carried out by the government in a single civil aviation security and safety service system. Aviation safety depends on various factors, both the condition of the aircraft, the condition of various aspects such as quality, reliability, availability, stability and security. The problems of this study are : (1) What is the flight safety supervision by the airport organizing unit (UPBU) of the internal radar II? (2) What are the inhibiting factors for monitoring flight safety? The research method used in this study is empirical normative, with primary dataand secondary data procedures for collecting data carried out by conducting literature studies and field studies. The results showed that flight safety supervision by the office of the organizer unit of Radin Inten II Airport in south Lampung was carried out with two supervision carried out by the office of the Radin Inten II Airport organizing unit namely preventive supervision and repressiv supervision. Supervision was also carried out externally by the aviation inspectorate and internal supervision was carried out directly by Radin Inten II Airport, the supervision was carried out indepedently by the airline. The inhibiting factors for aviaion safety supervision are an obstacle that can interfere with aviation safety both related to aircraft operations, personel, flight schedules and unfavorable weather conditions. Keywords : Supervision, Flight Safety, Inhibiting Factors