@misc{eprints58279, title = {PERANAN EKSAMINASI PUTUSAN PENGADILAN YANG DIPANDANG BERTENTANGAN DENGAN RASA KEADILAN (Studi Putusan Pengadilan Nomor 304/Pid.Sus/2011/PN.Tjk)}, author = {1512011080 ALVIN FRITZ SITUMEANG}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2019}, url = {http://digilib.unila.ac.id/58279/}, abstract = {Prinsip independensi peradilan merupakan salah satu prinsip penting dalam negara demokrasi, pada hakikatnya hakim dalam memutus perkara didasari oleh keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani. Kenyataannya yang terjadi saat ini dalam praktik peradilan di Indonesia tidak jarang bahkan sebagian besar dari putusan pengadilan tidak mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat, sehingga dalam banyak kasus putusan pengadilan sesungguhnya tidak lebih dari sebuah akumulasi proses ketidakadilan. Terhadap putusan yang kontroversial itulah perlu dilakukan eksaminasi atau sebuah penilaian terhadap putusan pengadilan, terhadap pertimbangan-pertimbangan hukum yang diberikan hakim dalam pengadilan, sehingga diketahui apakah putusan tersebut telah menyentuh rasa keadilan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam putusan pengadilan Nomor 304/Pid.Sus/2011/PN.Tjk sudah menyentuh rasa keadilan dan bagaimanakah peran eksaminasi putusan pengadilan yang dipandang bertentang dengan rasa keadilan. Pendekatan masalah dalam skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Penentuan narasumber dilakukan dengan wawancara dengan responden. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terhadap peranan eksaminasi putusan pengadilan yang dipandang bertentangan dengan rasa keadilan, diperoleh kesimpulan bahwa dasar pertimbangan hukum hakim dalam memberikan putusan bebas pada putusan No 304/Pid.Sus/2011/PN.Tjk, dilihat dari aspek yuridisnya Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan bebas berdasar pada pasal 27 Undang- Undang No. 1 tahun 2004 Tentang Pebendaharaan Negara, sehingga hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa bukan perbuatan melawan hukum. Kemudian Alvin Fritz Situmeang dari aspek sosiologisnya atau kemanfaatan, dilihat dari segi kemanfaatan bagi terdakwa, bahwa terdakwa mendapatkan kembali kedudukan, harkat dan martabatnya sebagai kepala daerah, namun dilihat dari segi kemanfaatan bagi masyarakat, terhadap putusan bebas tersebut tidak memberikan suatu manfaat bagi masyarakat, begitupun dari aspek filosofisnya, putusan tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat, karena masyarakat menilai bahwa terhadap hilangnya dana APBD kabupaten Lampung timur tersebut merupakan tanggung jawab terdakwa. Sehingga putusan pengadilan dirasakan tidak adil dan tidak rasional. Hasil penelitian juga menunjukkan peran eksaminasi dalam memberikan penilaian terhadap putusan pengadilan yang dipandang bertentangan dengan rasa keadilan adalah peranan faktual, dimana esensi dari eksaminasi adalah memberikan penilaian terhadap putusan pengadilan, terhadap pertimbangan-pertimbangan hukumnya apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan apakah prosedur hukum acaranya telah diterapkan dengan benar. Saran dalam penelitian ini adalah hakim dalam memberikan putusan harus lebih mempertimbangkan segala aspek, yaitu yang besifat yuridis (kepastian hukum), sosiologis (kemanfaatan), dan filosofis (keadilan) supaya menghasilkan putusan yang berkualitas dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dan eksaminasi yang dilakukan oleh masyarakat perlu dikembangkan dalam sistem peradilan pidana guna mendorong peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil serta perlu untuk dibentuk aturan yang mengatur secara khusus mengenai eksaminasi putusan. Kata Kunci: Eksaminasi, Putusan Pengadilan, Keadilan} }