<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN"^^ . "Peran Polisi Kehutanan sangatlah besar dalam melindungi dan mengamankan\r\nhutan, mengingat polisi kehutanan sebagai aparat keaamanan di bidang\r\nkehutanan. Tindak pidana kehutanan di atur dalam peraturan pemerintah Nomor\r\n45 Tahun 2014 tentang perlindungan hutan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun\r\n2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Permasalahan\r\nyang di bahas dalam skripsi terdiri dari dua permasalahan yaitu : Bagaimanakah\r\nupaya polisi kehutanan dalam penyidikan tindak pidana kehutanan? Apakah\r\nfaktor penghambat polisi khusus kehutanan dalam penyidikan tindak pidana\r\nkehutanan?\r\n\r\nPendekatan masalah dalam skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif\r\ndan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang di gunakan adalah data primer\r\ndan data sekunder. Penentuan narasumber di lakukan dengan wawancara dengan\r\nrespoden. Metode pengumpulan data di lakukan dengan studi pustaka dan studi\r\nlapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.\r\n\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa upaya polisi kehutanan\r\ndalam penyidikan tindak pidana kehutanan pada hakikat nya merupakan bagian\r\ndari penegakan hukum yang terdiri dari upaya preemtif,preventif dan refresif.\r\nYaitu melakukan penanggulangan agar tidak terjadi lagi tindak pidana dan upaya\r\ndi lakukan pada saat telah terjadi tindakan berupa penegakan hukum dengan\r\nmenjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatan nya sehingga tidak mengulangi\r\nnya dan orang lain juga tidak akan melakukan nya mengingat sanksi yang di\r\ntanggung nya sangat berat. Faktor penghambat yang paling dominan dapat\r\nmempengaruhi pelaksanaan upaya kepolisian dalam penyidikan tindak pidana\r\nkehutanan yaitu penegakan hukum nya,faktor sarana dan fasilitas dan faktor\r\nmasyarakatnya.\r\n\r\nCici Afriyanti\r\nSaran yang dapat diberikan dalam upaya polisi khusus kehutanan dalam\r\npenyidikan tindak pidana kehutanan adalah perlunya meningkatkan sarana dan\r\nprasarana yang kurang memadai sehingga dapat membantu melancarkan proses\r\n\r\npenyidikan.dan lebih tegas akan sanksi hukum yang sudah di atur dalam undang-\r\nundang yang berlaku sehingga setiap kasus tindak pidana kehutanan bisa\r\n\r\ndiselesaikan melalui pengadilan bukan melalui di balik layar,atau kasus berhenti\r\nsebelum sampai ke pengadilan."^^ . "2019" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1412011083"^^ . "CICI AFRIYANTI"^^ . "1412011083 CICI AFRIYANTI"^^ . . . . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (File PDF)"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN\r\n\r\nTINDAK PIDANA KEHUTANAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #58343 \n\nUPAYA POLISI KHUSUS KEHUTANAN DALAM PENYIDIKAN \n \nTINDAK PIDANA KEHUTANAN\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "345 Hukum pidana" . .