<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan)"^^ . "Pemidanaan narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan, seharusnya dapat\r\nmenjadikan narapidana menjadi manusia yang lebih baik dan berguna bagi\r\nmasyarakat setelah selesai menjalani masa pidana. Pada kenyataannya terdapat\r\nnarapidana yang kembali melakukan tindak pidana narkotika ketika menjalani masa\r\npidana. Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan: (1) Bagaimanakah proses\r\npenjatuhan pidana terhadap narapidana yang melakukan tindak pidana\r\npenyalahgunaan narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan? (2) Bagaimanakah\r\npemidanaan terhadap narapidana pelaku penyalahgunaan narkotika di dalam\r\nLembaga Pemasyarakatan yang ditambah hanya 1 (satu) tahun penjara sesuai\r\ndengan tujuan pemidanaan?\r\nPendekatan masalah dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan pendekatan\r\nyuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan\r\nstudi lapangan. Narasumber penelitian adalah Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan\r\npada Cabang Rutan Muaradua, Staf Registrasi pada Cabang Rutan Muaradua,\r\nNarapidana dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Analisis data\r\ndilakukan secara kualitatif untuk menarik kesimpulan.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Proses penjatuhan pidana\r\nterhadap narapidana yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di\r\ndalam Lembaga Pemasyarakatan adalah dengan pemberatan pidana dengan\r\nmemperberat atau menambah lamanya pidana. Pelaku adalah narapidana yang\r\ndipidana selama 10 tahun kerena melakukan tindak pidana pembunuhan dan sudah\r\nmenjalani masa pidana selama 3 tahun, tetapi di dalam Lembaga Pemasyarakatan\r\nmelakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi diri sendiri\r\nsebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35\r\nTahun 2009 tentang Narkotika, sehingga hakim menjatuhkan pidana selama 1\r\ntahun. Dengan demikian lamanya terdakwa menjalani pidana adalah akumulasi\r\npenjatuhan pidana pertama dan kedua, yaitu 11 tahun penjara. (2) Pemidanaan\r\nterhadap narapidana pelaku penyalahgunaan narkotika di dalam Lembaga\r\nPemasyarakatan yang ditambah hanya 1 (satu) tahun sesuai dengan teori\r\npembalasan atau absolut, karena narapidana selain dijatuhi pidana juga tidak dapat\r\n\r\nFerantika Sintauli\r\ndiberikan beberapa hak di antaranya adalah hak Cuti Mengunjungi Keluarga,\r\nPembebasan Bersyarat dan Remisi. Hal ini disebabkan tidak terpenuhinya\r\npersyaratan narapidana untuk memperoleh hak-hak tersebut, khususnya narapidana\r\nharus berkelakukan baik, karena narapidana pelaku tindak pidana narkotika di\r\ndalam lapas secara otomatis tidak memenuhi syarat berkelakukan baik tersebut.\r\nSaran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Pihak lembaga\r\npemasyarakatan hendaknya meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan\r\nsecara intensif terhadap narapidana yang menjalani pidana. (2) Pihak lembaga\r\npemasyarakatan hendaknya mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai hal\r\nyang dapat menjadi celah masuknya narkotika.\r\nKata Kunci: Penjatuhan Pidana, Narapidana, Narkotika"^^ . "2019" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1512011005"^^ . "FERANTIKA SINTAULI"^^ . "1512011005 FERANTIKA SINTAULI"^^ . . . . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK INDONESIA.pdf"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (File PDF)"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . . "PEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU\r\nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM\r\nLEMBAGA PEMASYARAKATAN\r\n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #58382 \n\nPEMIDANAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU \nPENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DALAM \nLEMBAGA PEMASYARAKATAN \n(Studi di Cabang Rutan Muaradua Sumatera Selatan)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "345 Hukum pidana" . .