TY - GEN CY - Universitas Lampung ID - eprints5849 UR - http://digilib.unila.ac.id/5849/ A1 - Rizal Ihutraja Sinurat, 1012011261 Y1 - 2014/11/14/ N2 - Salah satu tujuan negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa maka negara dituntut untuk menyelenggarakan dan memajukan hak warga negara atas pendidikan tanpa terkecuali penyandang disabilitas. Keterbatasan penyandang disabilitas mengakibatkan perbedaan bentuk dan cara pemenuhan dalam mengakses pendidikan. Kelompok ini rentan diabaikan haknya serta diskriminasi. Data Dinas Sosial menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikannya maka semakin sedikit penyandang disabilitas dapat mengaksesnya. Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan konsep otonomi daerah mempunyai kewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan. Tujuan Penelitian adalah mengetahui bagaimana pemenuhan hak pendidikan penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung; serta faktor penghambat dan pendukung pemenuhannya. Jenis penelitian ini adalah Yuridis Empiris; data diperoleh dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian: Pemerintah Kota Bandar Lampung telah memberikan jaminan hak pendidikan dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang didalamnya mengatur tentang Pendidikan Inklusif. Penelitian menunjukkan pemenuhan hak pendidikan belum terpenuhi tetapi telah disediakan Sekolah Luar Biasa, PKBM, dan sekolah Inklusif. Sarana dan prasarana yang belum dipenuhi: kurangnya ruang belajar, buku paket, jauhnya SLB dan tenaga lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB), ketidaksiapan Sekolah Inklusif. Maka pemerintah hendaknya menerbitkan peraturan teknis tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi dan memberika kuota dalam program Bina Lingkungan kepada para penyandang Disabilitas. PB - Fakultas Hukum TI - PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDAR LAMPUNG AV - restricted ER -