<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME"^^ . "Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan internasional yang membahayakan\r\nkeamanan dan perdamaian dunia serta merupakan pelanggaran berat terhadap hak\r\nasasi manusia, terutama hak untuk hidup masyarakat. Upaya pencegahan\r\nterorisme tidak dapat mengabaikan peran masyarakat luas dan lingkungan sosial,\r\nmengingat terorisme hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.\r\nPendekatan masalah dalam penelitian dan pembahasan ini adalah dengan\r\nmenggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data\r\ndalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data\r\ndilakukan dengan studi lapangan dan studi kepustakaan. Setelah data terkumpul\r\nkemudian dianalisis secara deskrptif kualitatif untuk mendapatkan suatu\r\nkesimpulan.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan perspektif peran masyarakat dalam\r\nupaya pencegahan tindak pidana terorisme terdiri dari peran normatif, peran ideal\r\ndan peran faktual. Peran normatif terdapat dalam Pasal 30 Undang-Undang\r\nDasar 1945 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam usaha pertahanan\r\ndan keamanan negara, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan\r\nmelalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat oleh Tentara Nasional Indonesia\r\ndan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat\r\nsebagai kekuatan pendukung dan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik\r\nIndonesia Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 1 tentang Kamtibnas “keamanan dan\r\nketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu\r\nprasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka\r\ntercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan,\r\nketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung\r\nkemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat\r\ndalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran\r\nhukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Peran ideal disini seharusnya Kepolisian dan BNPT lebih melibatkan masyarakat\r\ndalam upaya pencegahan terorisme melalui pemberdayaan dengan membangun\r\nkemitraan (partnership building), membangun kepedulian masyarakat,\r\nmenciptakan kolaborasi antar organisasi masyarakat sipil, mensosialisasikan\r\nteknik deteksi dini terhadap pencegahan terorisme. Sedangkan Peran faktual\r\ndalam rangka pencegahan terorisme adalah seharusnya masyarakat dapat lebih\r\nberperan aktif terkait pencegahan tindak pidana dengan peningkatan kemampuan\r\ndan kepekaanmasyarakat dengan melaporkan hal-hal yang dianggap\r\nmencurigakan di lingkungan sekitar dan lebih memperhatikan dan mengenali\r\ntetangga di tempat tinggal masing-masing. Peran serta masyarakat dibutuhkan\r\ndalam hal memutus ideologisasi yang menyimpang, mendeteksi keberadaan\r\nteroris, deteksi dini. Faktor penghambat dari peran serta masyarakat dalam upaya\r\npencegahan tindak pidana terorisme ada 4 faktor yaitu faktor hukum, faktor\r\npenegak hukum, .faktor sarana prasarana, faktor masyarakat. Saran dalam skripsi ini yaitu pemerintah khususnya legislatif hendaknya\r\nmenambahkan kata wajib dalam Undang-Undang Terorisme No 5 Tahun 2018. Masyarakat hendaknya berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana\r\nterorisme. Penegak hukum hendaknya melibatkan masyarakat dalam deteksi dini\r\npencegahan tindak pidana terorisme.\r\nKata kunci: perspektif, peran masyarakat, pencegahan terorisme"^^ . "2019" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1412011281"^^ . "M. REGA"^^ . "1412011281 M. REGA"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (File PDF)"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN\r\nTINDAK PIDANA TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #58497 \n\nPERSPEKTIF PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN \nTINDAK PIDANA TERORISME\n\n" . "text/html" . . . "345 Hukum pidana" . .