%0 Generic %A Maretha Ghassani, 1413033046 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2019 %F eprints:58593 %I FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN %T Begawi Cakak Pepadun Sebagai Proses Memperoleh Adek Pada Buay Nunyai Di Desa Mulang Maya Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara %U http://digilib.unila.ac.id/58593/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan Begawi Cakak Pepadun dalam memperoleh Adek masih trealisasi sesuai ketentuan adat atau sudah tidak sesuai pada buay Nunyai di Desa Mulang Maya Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. Begawi Cakak Pepadun adalah pekerjaan adat yang wajib dilaksanakan untuk memperoleh Nama adat (Adek) dan status adat yang lebih tinggi dengan naik ke kursi singgasana Pepadun yang disahkan oleh Lembaga Perwatin Adat. Sebelum naik ke kursi Pepadun calon Suttan harus wajib memperoleh Adek (nama adat) yang sebelumnya yaitu Adek Sunan, Pengiran, dan Rajo. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah apakah tahapan pelaksanaan Begawi Cakak Pepadun sebagai proses memperoleh Adek pada Buay Nunyai di Desa Mulang Maya Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara masih trealisasi sesuai ketentuan adat yang sudah baku?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Kualitatif dengan pendekatan bersifat deskriftif. Penelitian ini menggunakan tehnik pengumpulan data wawancara, observasi, dokumentasi, dan kepustakaan. Tehnik analisis data yang digunakan adalah tehnik analis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan Cakak Pepadun ,tahap Persiapan Begawi Cakak Pepadun mengalami perubahan sudah tidak trealisasi sesuai ketntuan adat semula adanya perubahan cara mengundang Punyimbang , musyawarah adat dalam mempersiapkan waktu, tempat, panitia, dan sarana prasarana begawi mengalami perubahan. Kegiatan Inti Manjau,Malam Cangget , Turun Mandei, dan Cakak Pepadun masih trealisasi sesuai ketentuan adat hanya pelaksanaan ngediyo sudah tidak terlaksana lagi. Penutup Penetapan gelar adat masih trealisasi sesuai ketentuan adat, namun pembacaan pepaccur sudah tidak dibacakan lagi sehingga sudah tidak trealisasi.Dapat disimpulkan pelaksanaan Begawi Cakak Pepadun saat ini realisasi pelaksanaan sudah tidak sesuai ketentuan adat. Kata kunci : Begawi, Cakak Pepadun, Adek.