%0 Generic %A RIZKI MARELIA HUTAMI, 1542011086 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2019 %F eprints:58597 %I FAKULTAS HUKUM %T ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PEREMPUAN YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN DALAM MASA PRA - NIKAH %U http://digilib.unila.ac.id/58597/ %X Kekerasan adalah salah satu bentuk kejahatan sosial yang sangat sulit dihilangkan didalam masyarakat.Salah satu persoalan yang sering muncul kepermukaan dalam kehidupan masyarakat ialah tentang kekerasan terhadap perempuan dalam masa pra nikah.Akibat dari terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam masa pra nikah ini tentunya tidak lepas dari rasa cemburu, kurangnya komunikasi yang akhirnya menimbulkan kesalah pahaman dan berakhir dengan melalukan kekerasan. Dalam penulisan ini dibahas dua pokok permasalahan, pertama apakah faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam masa pra nikah? Kedua, bagaimakah upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam masa pra nikah? Pendekatan masalah dalam penelitian ini ialah menggunakan pendekatan yurudis normatif dan pendekatan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan wawancara, serta data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Narasumber dalam penelitian skripsi ini ialah: Ketua Advokasi Perempuan DAMAR, Psikologi di Biro Psikologi Terapan Psiko Mandiri, dan Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan yang menunjukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam masa pra nikah diantaranya ialah faktor internal yang berasal dari dalam diri sang pelaku, faktor internal diantaranya berupa daya emosional dan rendahnya mental. Faktor psikologis yang timbul karena adanya suatu tekanan dan dorongan yang berasal dari suatu masalah yang dihadapi. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar diri sang pelaku yang mempengeruhi seseorang melakukan kejahatan. Faktor Eksternal dalam skripsi ini diantaranya faktor lingkungan yang menciptakan suatu keadaan, peluang atau kesempatan untuk melakukan kejahatan.Upaya penanggulangan iv Rizki Marelia Hutami kekerasan terhadap perempuan dalam masa pra nikah ialah melalui upaya penal dan non penal. Upaya penal dapat dilakukan dengan memberikan sanksi pidana kepada sang pelaku sedangkan upaya non penal dapat dilakukan dengan memberikan edukasi, penyuluhan hukum terhadap masyarakat dan instansi terkait. Saran yang diajukan sebagai hasil penelitian perempuan hendaknya lebih bisa dan berani untuk mengkomunikasikan apa yang di inginkan, dirasakan, dan dipikirkan kepada orang lain dengan baik tetapi tetap menjaga dan menghargai hak-hak serta perasaan orang lain dan Lembaga layanan hukum seperti LBH, Pos Bantuan Hukum hendaknya dapat mengupayakan penyuluhan terkait tentang dampakdampak kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masyarakat, sehingga kekerasan terhadap perempuan dapat ditanggulangi dan diminimalkan. Kata Kunci: Analisis Kriminologi, Perempuan Korban Kekerasan, Masa Pra – Nikah.