%0 Generic %A Dinda Ayu Pramitasari, 1516071112 %A , %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2020 %F eprints:58763 %I FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK %T RESPON PEMERINTAH MALAYSIA DALAM MENGHADAPI HAMBATAN NON-TARIF UNI EROPA TERHADAP KOMODITAS CRUDE PALM OIL (CPO) 2015 - 2019 %U http://digilib.unila.ac.id/58763/ %X Penelitian ini mengkaji respon pemerintah Malaysia dalam menghadapi hambatan non-tarif Uni Eropa terhadap komoditas Crude Palm Oil (CPO) selama periode 2015 – 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pengolahan makna dan pengaruh. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data skunder. Penelitian ini menggunakan studi pustaka dan studi dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data yang dipublikasikan oleh Malaysian Palm Oil Board (MPOB) dan Malaysian Palm Oil Council (MPOC). Penelitian ini menggunakan dua konsep analitis yaitu kepentingan nasional dan Proteksionisme. Peneliti juga menggunakan 3 tahap teknik analisis yaitu mereduksi data, menyajikan data dan mengambil kesimpulan. Kebijakan Uni Eropa dalam menghadapi isu lingkungan terhadap CPO termasuk proteksionisme dalam hambatan non-tarif yang merugikan Malaysia sebagai negara yang sangat bergantung pada ekspor CPO. Oleh karena itu, berdasarkan hasil penelitian ini, Malaysia melakukan beberapa respon politik dengan dua sikap di dua kondisi. Pertama, menerima regulasi Uni Eropa tahun 2009 dan kedua, menolak secara diplomatis namun masih menerima beberapa regulasi Uni Eropa tahun 2015 dan 2017 yang menguntungkan CPO Malaysia. Namun berdasarkan respon tersebut, pemerintah Malaysia ternyata belum mampu membantu ekspor CPO di pasar minyak nabati dunia terutama ke Kawasan Eropa di tahun 2015 – 2018. tetapi berangsur membaik di tahun 2019 karena adanya kerjasama Malaysia-Indonesia hingga pengalihan pasar baru CPO selain pasar Eropa. Kata kunci : Respon, Pemerintah Malaysia, Hambatan Non-Tarif, Uni Eropa, CPO, Perdagangan internasional. This research examined about Malaysian government’s responses in facing the European Union’s (UE) non-tariff barriers on Crude Palm Oil (CPO) during the period 2015 – 2019 by using a descriptive qualitative research in processing meaning and effect. The data used in this research is secondary data. This research used literature studies and documentation studies as data collection techniques published by Malaysian Palm Oil Board (MPOB) and Malaysian Palm Oil Council (MPOC). This research used two analytic consepts, National Interest and Protectionism. This research used 3 stages analytical techniques aswell, they were reducing data, presenting data and drawing conclusion. The UE’s policies in dealing environmental issues regard to CPO is a non-tarif barriersin protectionism that detrimentaly Malaysia as a hinge on CPO exports country. Therefore, based on this research, Malaysia has made several political responses in two demeanors in two conditions. First, accepting UE 2009 regulations and secondly rejecting diplomatically but also accepting several UE 2015 and 2017 regulations which worthwhile Malaysian CPO development. Based on those respons, Malaysian government able to assist CPO exports in vegetable oil global market yet especially Eropa in 2015 – 2018. But it has been staging good in 2019 due to Malaysian- Indonesian cooperation policy and transition new CPO market beside Eropa. Keywords : Response, Malaysian Government, Non-Tariff Barriers, European Union, International Trade.