@misc{eprints59655, month = {Juni}, title = {TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI TERHADAP SUAMI (Studi Kasus di Polres Lampung Barat)}, author = {1612011187 PANCAR PRIBADI}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2020}, url = {http://digilib.unila.ac.id/59655/}, abstract = {Kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk penganiayaan secara fisik maupun emosional atau psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga. Dalam praktek KDRT biasanya pelakunya adalah suami, tetapi pelaku KDRT kenyataannya dapat dilakukan oleh istri, anak, orang tua, mertua, bahkan ART (asisten rumah tangga). Permasalahan yang menjadi acuan peulisan skripsi ini adalah bagaimanakah kajian viktimologi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan istri terhadap suami di Lampung Barat.? dan bagaimanakah bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan istri terhadap suami di Lampung Barat ? Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini, dan meneliti norma- norma hukum dan pelaksanaan norma-norma tersebut dilapangan pendekatan narasumber dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini, dan teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah observasi, dokumentasi, studi kepustakaan, studi lapangan,dan internet. Hasil penelitian dan pembahasan penyebab terjadinya kejahatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istri terhadap suami adalah tidak terlepas dari faktor-faktor: a.ekonomi yang pada saat itu kurang baik dari hasil panen serta pengeluaran lebih banyak untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan berakibat ketik satabilan emosional istri (pelaku) yang kerap marah-marah terhadap suami (korban), b.adanya perselingkuhan dalam hubungan suami istri tersebut, istri (pelaku) yang sering marah-marah yang membuat suami (korban) memiliki niat untuk menceraikan istrinya, dengan alasan tidak tahan dan malu kepada tetangga sekitar karenakan sering cek-cok. Setelah melakukan penelitian dan pembahasan, penulis memberikan saran untuk lebih gencar lagi mensosialisasikan UU PKDRT kepada masyarakat, dimana tindakan kekersan dalam rumah tangga masih saja terjadi diamana pun dengan kasus yang terulang kembali, bahwa ini membuktikan masyarakat belum mengetahui tentang tindakan yang mereka lakukan adalah pelanggaran Hukum. Oleh karena itu, perlu upaya bersama yang harus dilakukan oleh lembaga atau instansi yang memiliki fokus dalam penanganan tindak kekerasan dalam rumah tangga, supaya untuk kedepannya kasus KDRT berkurang, dari akibat pemahaman masyarat yang telah terbuka. Kata kunci : Viktimologi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perlindungan Korban. } }