<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr)"^^ . "Hakim dalam memutuskan perkara sering terjadi disparitas pidana, sehingga\r\ndisparitas pidana membawa problematika tersendiri dalam penegakan hukum di\r\nIndonesia, seperti halnya kasus penganiayaan berat kasus penyiraman air keras\r\nterhadap korban Novel Baswedan, dengan Putusan Nomor\r\n371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr dari hasil persidangan terdakwa diberikan sanksi\r\npemidanaan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan\r\nkeputusan tersebut dianggap kurang tepat karena rata-rata pelaku dengan kasus\r\nyang sama di jatuhkan hukuman kuruangan penjara lebih dari 5 tahun.\r\nPermasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertimbangan hakim\r\nterhadap terdakwa penyiraman air keras dengan Putusan Nomor\r\n371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr, bagaimanakah dampak Putusan Hakim terhadap\r\nterdakwa penyiraman air keras dengan Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr\r\ndan apakah putusan hakim terhadap terdakwa penyiraman air keras dengan\r\nPutusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr sudah memenuhi rasa keadilan.\r\nPendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan\r\nmenggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber\r\ndalam penelitian ini adalah Hakim, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri\r\nKelas I A Tanjung Karang dan dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas\r\nLampung. Data yang diperoleh di analisis secara kualitatif.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pertimbangan hakim terhadap terdakwa\r\npenyiraman air keras dengan Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr,\r\npertimbangan hakim didasarkan pada Tuntutan Jaksa Penutun Umum, nota\r\npembelaan dari penasihat hukum terdakwa, keadaan korban yang kehilangan salah\r\nsatu panca indra pengelihatan, dari sisi terdakwa dimana hakim mengangap\r\nterdakwa telah bersikap ksatria mengakui dan mempertanggungjawabkan\r\nperbuatannya, namun hakim kurang secara rinci mempertimbangkan tentang pasal\r\nyang menjerat terdakwa yang seharusnya memberatkan terdakwa bukan lebih\r\nmeringankannya. Sehingga putusan hakim ini belum tentu menyebabkan efek jera\r\nterhadap terdakwa, maupun masyarakat yang ingin melanggar hukum. (2)\r\nDampak Putusan Hakim terhadap terdakwa penyiraman air keras dengan Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr, antara lain ketidakpercayaan terhadap\r\nmasyarakat kepada lembaga peradilan, terjadi rasa ketidakpuasan karena\r\ndiperlakukan tidak sama dengan pelaku yang lainnya, memunculkan rasa\r\nketidakadilan, menimbulkan kebencian kepada sistem dan menghasilkan\r\nketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum. (3) Putusan hakim terhadap\r\nterdakwa penyiraman air keras dengan Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr\r\nsudah memenuhi rasa keadilan, hakim dan jaksa dalam menuntut maupun\r\nmenjatuhkan putusan belum mencerminkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan\r\nkeapstian hukum, hal ini bisa dilihat dari putusan hakim maupun tuntutan jaksa\r\nyang sangat ringan yaitu jaksa menuntut hukuman penjara selama 1 (satu) tahun,\r\ndan hakim memutuskan lebih rendah dari jaksa yaitu hanya penjara selama 1\r\n(satu) Tahun 6 (enam) bulan, dalam hal ini hakim dan jaksa penuntut menjatuhkan\r\nhukuman yang minimal dan relatif ringan, seharusnya hukuman terhadap pelaku\r\ndiperberat karna belum tentu terdakwa merasakan efek jera setelah menerima\r\nhukuman yang relatif ringan serta pelaku merupakan anggota Polri aktif.\r\nSaran dalam penelitian ini yaitu hakim selaku orang yang memutus perkara di\r\npengadilan seharusnya menerapkan atau menegakkan hukum sesuai dengan ilmu\r\nhukum yang selalu berorientasi kepada keilmuan, hakim dalam memberikan\r\nputusan harus memuat fakta-fakta yuridis dengan memperhatikan fakta-fakta yang\r\nterungkap di persidangan, hakim dalam menjatuhkan pidana agar selalu\r\nmemerhatikan tujuan pemidanaan, jaksa penuntut umum dan hakim sebagai\r\npelaksanaan kekuasaan kehakiman, perlu tetap megusahakan agar putusan hakim\r\nmencerminkan tiga unsur yakni nilai keadilan,kemanfaatan,dan kepastian hukum.\r\nKata Kunci: Disparitas, Putusan Hakim. Penyiraman Air Keras"^^ . "2022-03-10" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1642011023"^^ . "MUHAMMAD FAZLURRAHMAN"^^ . "1642011023 MUHAMMAD FAZLURRAHMAN"^^ . . . . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (File PDF)"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA\r\nPENYIRAMAN AIR KERAS\r\n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #59825 \n\nDISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERDAKWA \nPENYIRAMAN AIR KERAS \n(Studi Putusan Nomor 371/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr)\n\n" . "text/html" . . . "345 Hukum pidana" . .